Monday, May 4, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

cecil Editor cecil
04/05/2026 11:29
in BERITA UTAMA
A A
Sidang Putusan Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani Divonis Hari Ini

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

SUMA.ID – Mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5).

Temukan lebih banyak
Selain Hari, majelis hakim juga akan membacakan vonis untuk mantan Vice President Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012–2013, Yenni Andayani. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

BacaJuga

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur karena Kegagalan Sistemik

Boraks dan Kontaminasi Bakteri Jadi Penyebab Keracunan MBG Anambas

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Berdasarkan jadwal persidangan, prosesi pembacaan putusan akan dipimpin oleh Hakim Ketua Suwandi di ruang sidang Wirjono Projodikoro 2. Sidang direncanakan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan pidana yang cukup berat bagi kedua terdakwa. Hari Karyuliarto dituntut pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan. Sementara itu, Yenni Andayani dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Tak hanya pidana badan, jaksa juga menuntut keduanya membayar denda masing-masing sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan (subsider) selama 80 hari.

Poin Utama Kasus Korupsi LNG Pertamina:
Total Kerugian Negara: 113,84 juta dolar AS atau setara Rp1,77 triliun.
Dugaan Aliran Dana: Memperkaya mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan senilai Rp1,09 miliar dan 104.016 dolar AS, serta memperkaya perusahaan CCL sebesar 113,84 juta dolar AS.
Periode Kasus: Pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) tahun 2011-2021.

Peran dan Konstruksi Perkara
Dalam konstruksi perkara, Hari Karyuliarto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak menyusun pedoman baku atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional. Ia juga dinilai tetap memaksakan proses pengadaan LNG dari Cheniere Energy Inc.

Di sisi lain, Yenni Andayani berperan mengusulkan kepada Hari untuk menandatangani Risalah Rapat Direksi Sirkuler terkait keputusan penandatanganan perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari CCL. Langkah ini diduga dilakukan tanpa dukungan kajian keekonomian yang memadai, tanpa analisis risiko dan mitigasi, serta tanpa adanya kepastian pembeli (offtaker) yang terikat perjanjian.

Atas perbuatan tersebut, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Keputusan majelis hakim hari ini akan menjadi babak krusial dalam penuntasan skandal pengadaan LNG di tubuh perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.

Tags: korupsiPertamina
Posting Sebelumnya

The Devil Wears Prada 2 Tembus Box Office Global, Raup Hingga US$180 Juta

Posting berikutnya

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Penumpang Tewas dan WHO Turun Tangan

cecil

cecil

BeritaTerkait

Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

21/10/2022 15:04
Dugaan Suap Urus HGU Perusahaan Sawit, Kepala BPN Riau Diperiksa KPK

KPK Tetapkan Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Gratifikasi

16/09/2022 14:49
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

KPK Periksa Dirut SMS Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Sumsel

04/09/2022 12:24
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Pertamina Jamin Pasokan BBM di AcehTercukupi

24/08/2022 08:42
Harga BBM Naik, Ini Kata Pertamina

Harga BBM Naik, Ini Kata Pertamina

11/07/2022 16:02
Posting berikutnya
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Penumpang Tewas dan WHO Turun Tangan

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, 3 Penumpang Tewas dan WHO Turun Tangan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur karena Kegagalan Sistemik

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur karena Kegagalan Sistemik

Indonesia Peringkat 2 Ketahanan Energi Dunia, Bahlil Ungkap Jurusnya

Indonesia Peringkat 2 Ketahanan Energi Dunia, Bahlil Ungkap Jurusnya

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gubernur Ajak Media Group News Bersinergi Bangun Lampung

Gubernur Ajak Media Group News Bersinergi Bangun Lampung

24/02/2021 17:00
Maraknya Penggunaan Pukat Harimau di Aceh Meresahkan

Maraknya Penggunaan Pukat Harimau di Aceh Meresahkan

29/08/2021 16:05
Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Polri Siapkan 2.702 Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2022

20/04/2022 11:31
BMKG Jelaskan Fenomena Semburan Air Panas Pascagempa Pasaman

BMKG Jelaskan Fenomena Semburan Air Panas Pascagempa Pasaman

26/02/2022 10:00
Kejati Sumsel Raih Peringkat 3 Pengungkapan Kasus Tipikor

Kejati Sumsel Raih Peringkat 3 Pengungkapan Kasus Tipikor

19/09/2021 08:36
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist