Suma.id – Mantan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Riza Primadi, memberikan pandangan teknis terkait insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Ia menilai bahwa peristiwa tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kesalahan individu atau sekadar human error.
Menurut Riza, menyalahkan masinis atas dugaan kesalahan pengereman merupakan bentuk penyederhanaan masalah yang terlalu jauh. Ia menegaskan bahwa proses pengereman kereta memiliki tingkat kerumitan tinggi, terutama karena faktor kecepatan dan bobot rangkaian yang besar.
Ia menjelaskan bahwa pada kecepatan sekitar 60 km/jam, kereta membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang, yakni setidaknya sekitar 500 meter. Karena itu, kemampuan masinis dalam mengambil tindakan cepat sangat terbatas oleh kondisi teknis tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (04/05/2026), Riza juga mempertanyakan istilah “human error” yang kerap digunakan dalam insiden semacam ini. Menurutnya, tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan kepada masinis tanpa melihat faktor sistem yang lebih luas.
Dari sisi teknis, Riza menilai masinis sebenarnya telah berupaya melakukan pengereman darurat secara maksimal. Hal ini terlihat dari kondisi kerusakan yang tidak sampai menghancurkan seluruh rangkaian kereta. Ia menambahkan bahwa kereta jarak jauh memiliki massa yang besar sehingga membutuhkan ruang yang panjang untuk berhenti sepenuhnya. Jika pengereman tidak dilakukan sejak awal, dampak tabrakan bisa jauh lebih parah, bahkan berpotensi melibatkan beberapa rangkaian KRL lainnya.
Riza juga menyoroti persoalan utama pada sistem operasional, yakni masih adanya pencampuran jalur antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan Kereta Rel Listrik (KRL) dalam satu lintasan. Menurutnya, pola operasi kedua jenis kereta yang sangat berbeda—KAJJ dengan kecepatan tinggi dan minim pemberhentian, serta KRL yang berhenti di banyak stasiun—menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak diimbangi sistem pengamanan yang memadai.
Ia mencontohkan perjalanan kereta cepat seperti Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Gambir menuju Cirebon, yang memiliki karakteristik sangat berbeda dengan KRL yang berhenti secara intens di berbagai stasiun. Perbedaan kecepatan dan pola operasi ini dinilai dapat menjadi potensi bahaya serius dalam sistem perkeretaapian.
Berdasarkan analisis tersebut, Riza menyimpulkan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur merupakan bentuk kegagalan sistem secara keseluruhan, bukan hanya kesalahan operator di lapangan. Ia menegaskan perlunya solusi jangka panjang berupa pemisahan jalur operasional untuk mengurangi risiko tabrakan antara dua jenis layanan kereta yang berbeda.
Ia juga menyebut bahwa penerapan jalur ganda atau Double-Double Track (DDT) kembali menjadi kebutuhan mendesak, terutama di lintasan padat seperti Bekasi Timur, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.









