Tuesday, August 25, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Nur Editor Nur
27/07/2023 19:42
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA
A A
Komnas HAM Buka Pengajuan Korban Pelanggaran Ham Berat di Aceh

Logo Komnas Ham. Dok/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih membuka ruang terhadap masyarakat Aceh yang belum terdata untuk mengajukan permohonan status sebagai korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus yang telah diakui pemerintah di Aceh.

“Komnas HAM membuka ruang agar korban yang belum terdata dapat mengajukan status sebagai korban pelanggaran HAM berat,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama, di Banda Aceh, Kamis, 27 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Sepriady Utama dalam diskusi publik yang dilaksanakan Aceh Resource and development dengan tema “Pasca kick off penyelesaian non yudisial Rumoh Geudong, apa langkah berikutnya,” di Banda Aceh, Kamis.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Baca juga: Bendahara Disdagkop UKM Ditahan Kejari Aceh Tengah

Sepriady mengatakan, ruang pengajuan tersebut dibatasi hanya dari tiga kasus yang telah diakui pemerintah yakni Rumoh Geudong Pidie, Simpang KKA Aceh Utara dan peristiwa Jambo Keupok Aceh Selatan.

Kata dia, sejauh ini Komnas HAM telah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 106 korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus tersebut. Karena itu pihaknya masih membuka ruang bagi korban yang belum terdata.

Baca juga: Kecam Perbuatan Majikan yang Aniaya ART, Lada Damar Lampung: Pelanggaran HAM dan TPPO

“Jadi Komnas HAM membuka ruang untuk mengajukan status sebagai korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus itu, untuk kemudian bisa dilakukan verifikasi guna mendapatkan hak pemulihan,” ujarnya.

Sepriady menjelaskan, untuk membuat pengajuan maka korban harus mengirimkan surat permohonan atau keterangan korban pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM, bisa diserahkan langsung atau melalui pengaduan di website Komnasham.go.id.

Nantinya, setelah berkas diterima dan dilaksanakan penginputan data melalui sistem, maka selanjutnya dapat diverifikasi guna memastikan apakah pemohon korban langsung atau keluarga.

“Baru-baru ini kita lakukan beberapa verifikasi korban pelanggaran HAM berat yang belum di BAP dalam kasus Simpang KKA. Maka ini terus berlanjut, dan permohonan itu yang menjadi dasar kita,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya menegaskan bahwa permasalahan HAM berat tersebut tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Komnas Aceh saja, melainkan perlu dukungan semua pihak.

“Saya kira penyelesaian korban pelanggaran HAM berat ini membutuhkan ikhtiar kita bersama seluruh stakeholder, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan,” demikian Sepriady.(ANT/L4)

 

Posting Sebelumnya

Dinakkan Kabupaten Siak Tangani 6 Korban Gigitan Hewan Penular Rabies

Posting berikutnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Nur

Nur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sidak ke Pangkalan Elpiji

7 Game Terbaik yang Bisa Seru Dimainkan Bersama Pasangan

7 Game Terbaik yang Bisa Seru Dimainkan Bersama Pasangan

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara Capai 5.169 ton

Rawon Kuliner Sup Terenak Nomor 1 di Dunia, Kalahkan Ramen Jepang

Rawon Kuliner Sup Terenak Nomor 1 di Dunia, Kalahkan Ramen Jepang

6 Cara Membersihkan Kandang Kucing Agar Selalu Sehat

6 Cara Membersihkan Kandang Kucing Agar Selalu Sehat

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Tiga Orangutan Dilepasliar BKSDA

Tiga Orangutan Dilepasliar BKSDA

18/02/2021 19:11
Akun Diblokir, Ratusan Driver Maksim di Lampung Demo

Akun Diblokir, Ratusan Driver Maksim di Lampung Demo

10/01/2023 15:41
BandaiNamco2025 ,SummerShowcase2025 ,MyHeroAcademia ,DigimonStory ,Tekken8 ,DragonBallZKakarot

BandaiNamco2025 ,SummerShowcase2025 ,MyHeroAcademia ,DigimonStory ,Tekken8 ,DragonBallZKakarot

25/09/2025 16:00
Towa and the Guardians of the Sacred Tree Resmi Meluncur: Roguelite Baru dengan Visual Menawan

Towa and the Guardians of the Sacred Tree Resmi Meluncur: Roguelite Baru dengan Visual Menawan

14/10/2025 14:00
Car Park Capital: Game Simulasi Satir tentang Ketergantungan Mobil

Car Park Capital: Game Simulasi Satir tentang Ketergantungan Mobil

11/10/2025 09:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist