Saturday, May 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

Sri Agustina Editor Sri Agustina
19/08/2022 21:08
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

Ilustrasi ASN di Muba Banyuasin dilarang tambah cuti Lebaran 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan, memperjuangkan sebanyak 17 orang mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena mereka telah selesai menjalani hukumannya.

“Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri,” kata Bupati Mukomuko Sapuan, di Mukomuko, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebanyak 17 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi sejak 2019 hingga 2020.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Sapuan mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah daerah setempat memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN setelah dilakukan telaah staf dan kajian Inspektorat.

Ia mengatakan, selain belasan mantan narapidana kasus korupsi ini telah selesai menjalani hukumnya, pertimbangan lainnya aspek kemanusiaan, dan daerah lain pun sudah melakukan hal yang sama.

“Mereka ini telah selesai menjalani hukuman, untuk itu kita minta statusnya dipulihkan, namun semua itu tidak terlepas pertimbangan dari Kemendagri dan Menkumham,” ujarnya.

Kendati demikian, katanya, mantan narapidana yang diperkenankan untuk diangkat menjadi ASN hanya mereka yang masih produktif, bukan mantan narapidana korupsi yang mendekati masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni menerangkan, terhitung Juni 2022 daerah ini masih kekurangan sebanyak 2.554 orang ASN.

“Berdasarkan analisis jabatan ASN di lingkungan pemerintah setempat, daerah ini masih banyak kekurangan ASN, yakni sebanyak 2.554 orang sehingga daerah ini membutuhkan penambahan ASN termasuk ASN yang diberhentikan karena kasus korupsi,” ucapnya.

Terkait dengan usulan pengangkatan kembali belasan ASN yang diberhentikan karena terlibat kasus korupsi, katanya, masih dalam tahap pengajuan kepada Mendagri dan Menkumham.

Tags: asnBengkuluTerpidana Koroupsi
Posting Sebelumnya

228 Penjudi Ditangkap di Sejumlah Daerah di Riau

Posting berikutnya

Polda Aceh Uangkap 11 Kasus Perjudian

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Tenggelam

5 Orang Tenggelam Saat Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Orang Meninggal

02/05/2023 16:08
Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

17/04/2023 15:59
Posting berikutnya
Polda Sumut Blokir 133 Rekening Terkait Judi Online

Polda Aceh Uangkap 11 Kasus Perjudian

Masjid di Bengkulu Roboh pascahujan Deras dan Longsor

Masjid di Bengkulu Roboh pascahujan Deras dan Longsor

Kebocoran Data Pelanggan Kemenkominfo Panggil PLN dan Telkom

Kebocoran Data Pelanggan Kemenkominfo Panggil PLN dan Telkom

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Mayat Pelajar di Sungai Diduga Korban Pembunuhan

Patai Aceh Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

KIP Aceh Belum Terima Teknis Pendaftaran Caleg

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dokumentasi/ Istimewa

2 Pekan Positif Covid-19, Gubernur Aceh Dianjurkan Lanjut Isolasi

25/06/2021 18:36
Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

Angels Wing Akan Hilangkan Operasional Bar

08/02/2023 22:06
Cristiano Ronaldo Tolak Rp4,14 Triliun Main di Klub Saudi

Cristiano Ronaldo Tolak Rp4,14 Triliun Main di Klub Saudi

16/07/2022 17:28
Ustaz di Batam Tiba-tiba Diserang saat Berceramah di Masjid

Pemuda Penyerang Ustaz di Batam Diduga Mengidap Gangguan Jiwa

22/09/2021 18:38
TikTok Ban in the US: Implications and Potential Solutions

TikTok Ban in the US: Implications and Potential Solutions

14/08/2025 11:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist