Saturday, May 23, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati

Sri Agustina Editor Sri Agustina
23/09/2022 19:07
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
KPK Tahan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status penahanan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD). (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status penahanan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD). Ia telah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Terlihat SD turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK dan dikawal sejumlah petugas.

“Saat ini kembali menahan satu orang tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat, 23 September 2022.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

SD telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat pagi, 23 September 2022. Ia mengenakan batik berwarna ungu, dan didampingi empat orang yang belum diketahui kapasitasnya. Ia langsung menuju lobi Gedung Merah Putih KPK.

SD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara bersama 9 orang lainnya. Tersangka lainnya yakni, Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Redi (RD) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Dari 10 tersangka tersebut, Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Temuan SGD205 ribu dan Rp50 juta yang diduga terkait suap penanganan perkara jadi barang bukti kuat untuk menyeret para tersangka.

Heryanto Tanaka, Yosep Parera, Eko Suparno, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Sudrajad Dimyati, Desy Yustria, Elly Tri Pangestu, Muhajir Habibie, Redi, dan Albasri sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tags: DitahanHakim AgungOTT KPK
Posting Sebelumnya

Kejuaraan Pedas Cek 4X4 di Palembang Diikuti Offroader Sumbagsel

Posting berikutnya

Polda Sumut Ringkus 3 Rampok Uang BLT di Deli Serdang

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Bupati Kuansing dan 7 Orang Terjaring OTT KPK di Riau

OTT KPK di Riau, Bupati Kepulauan Meranti Ikut Terjaring

07/04/2023 13:01
Wali Kota Bogor Terjaring OTT Diduga Terlibat Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Wali Kota Bogor Terjaring OTT Diduga Terlibat Suap Pengurusan Laporan Keuangan

27/04/2022 17:50
Remisi Idulfitri

Kadis PUPR Simeulue Ditahan Tersandung Dugaan Korupsi Jalan

29/11/2021 20:28
6 Tersangka Kasus Pencabulan dan Penganiayaan di Malang Ditahan

6 Tersangka Kasus Pencabulan dan Penganiayaan di Malang Ditahan

24/11/2021 17:15
Masyarakat Paling Dirugikan atas Kasus Suap Proyek Irigasi di Muba

Masyarakat Paling Dirugikan atas Kasus Suap Proyek Irigasi di Muba

17/10/2021 09:20
Posting berikutnya
Remisi Idulfitri

Polda Sumut Ringkus 3 Rampok Uang BLT di Deli Serdang

Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Jemput Bola, Vaksinator Datangi Rumah Warga Bangka Tengah

Vaksinasi Remaja di Kepri Capai 94 Persen

1.550 Warga di Bengkulu Terinfeksi TBC

1.550 Warga di Bengkulu Terinfeksi TBC

Sekjen Kominfo Paparkan Akselerasi Transformasi Digital dalam Bucharest Ministerial Roundtable

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Dua Terdakwa Korupsi Hibah Masjid Raya Sriwijaya Divonis 12 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Hibah Masjid Raya Sriwijaya Divonis 12 Tahun Penjara

19/11/2021 17:10
Kenaikan Kasus Covid-19 di 30 Provinsi Harus Diwaspadai

Indonesia Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 di Eropa

27/10/2021 14:50
Harga Emas Antam 20 Juli 2025: Stagnan di Rp1,927 Juta per Gram

Harga Emas Antam 20 Juli 2025: Stagnan di Rp1,927 Juta per Gram

21/07/2025 09:27
10 Penyebab iPhone Lemot dan Cara Ampuh Mengatasinya di 2025

10 Penyebab iPhone Lemot dan Cara Ampuh Mengatasinya di 2025

17/09/2025 14:00
10 Desa di Bengkulu Tengah Terendam Banjir

OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

17/11/2021 21:06
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist