Suma.id: Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, dan HOCRU OIC serta Kesatuan Polisi Hutan (KPH) Wilayah VI, melakukan translokasi satu individu orang utan Sumatra (pongo abelli) ke Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan orang utan tersebut sempat terisolasi di perkebunan karet warga di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat (18/12) lalu. Jenis kelaminnya betina, berusia 20 tahun.
“Informasi orang utan terisolisasi itu didapat dari masyarakat desa setempat, Kamis lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, orang utan tersebut dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan kembali,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Desember 2021.
Agus menuturkan orang utan tersebut tidak dapat digiring langsung ke habitatnya, karena medan yang sulit. Sehingga pihaknya memutuskan untuk dipindahkan ke kawasan konservasi.
“Karena sulit, tersekat dan jauh. Makanya kami evakuasi orang utannya, kami ambil untuk dipindahkan ke kawasan konservasi,” ujar Agus.
Ia menjelaskan tidak ada tanda-tanda luka di tubuh orang utan itu. Hasil pemeriksaan medis, kata dia, orang utan bernama Sukma itu dalam kondisi sehat.
“Tidak ada luka, pertimbangan kondisinya sehat dan layak dilepasliarkan makanya sesegera mungkin kami lepaskan lagi,” ujarnya. “Enggak ada (orang utan) yang lain. Karena masyarakat lihat orang utan itu makanya dilapor ke kami,” jelasnya.