Tuesday, May 5, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA MEDAN

Ombudsman Minta Pemkot Pematangsiantar Tunda Kenaikan NJOP

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
26/04/2021 14:15
in MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Ombudsman Minta Pemkot Pematangsiantar Tunda Kenaikan NJOP

Warga Pematangsiantar membayar pajak bumi dan bangunan di Kantor (BPKAD) Kota Pematangsiantar, Kamis (22/4/2021). (Foto: MI/Apul Iskandar)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar menunda serta meninjau kembali pemberlakuan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 -2023.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan upaya Pemkot Pematangsiantar untuk menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan hal yang wajar.

“Hal yang wajar saja jika Pemkot Pematangsiantar menaikan NJOP Tanah dan Bangunan. Mungkin ingin meningkatkan pendapatan mereka dari sektor ini, namun momentum untuk meningkatkan NJOP Tanah dan Bangunan kurang pas dan kurang tepat di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang melemah akibat dampak pandemi covid-19,” kata Abyadi Siregar, Senin, 26 April 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Abyadi menjelaskan sebenarnya sejak tahun 2000 pemerintah sangat fokus untuk meringankan dan mengurangi beban masyarakat dengan berbagai kebijakan kebijakannya.

“Misalnya dari sektor ekonomi perbankan, pemerintah memberikan kemudahan kemudahan-kemudahan kredit bagi masyarakat. Dan begitu banyak anggaran digelontorkan akibat dampak covid-19 untuk membantu masyarakat. Sejak tahun 2000 sampai sekarang pemerintah telah berusaha untuk membantu ekonomi sulit masyarakat. Namun tiba-tiba Pemko Pematangsiantar membuat sebuah kebijakan yang justru sebenarnya seperti tidak linear dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurutnya momentum untuk menaikkan NJOP Tanah dan Bangunan justru tidak tepat. Sepertinya Pemkot Pematangsiantar berusaha untuk meringankan beban masyarakat tetapi dengan kebijakan seperti kenaikan NJOP Tanah dan Bangunan tersebut justru terkesan tidak membantu malah menambah beban masyarakat.

“Saya berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali atau ditunda dulu penerapan aplikasinya sampai ekonomi masyarakat membaik, jangan di situasi sekarang diterapkan,” tandanya.

Selain itu menurut Abyadi mestinya kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Pematangsiantat apalagi menyangkut kepentingan publik harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum diberlakukan dan jumlah besaran kenaikan membutuhkan kajian.

“Saya tidak tahu dan kurang mengerti Pemko Pematangsiantar sampai menaikkan 1000%. Mestinya itu harus mendapatkan kajian dengan mempertimbangkan situasi dan ekonomi masyarakat. Boleh naik tetapi jangan sampai dengan angka-angka yang di luar dugaan yang justru membuat masyarakat susah. Jadi harus ditunda dahulu pemberlakukannya bila memungkinkan kembali ditinjau kembali. Dan untuk selanjutnya kami akan segera mengkomunikasikan dengan pihak Pemkot Pematangsiantar,” tegasnya. (MI)

Posting Sebelumnya

114.813 Warga Kepulauan Riau Sudah Divaksin Covid-19

Posting berikutnya

Wali Kota Padang Bantu Pembelian Pengeras Suara Musala

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Workshop Kuliner dan Digital Marketing Dorong Penguatan UMKM Perempuan dan Kemandirian Ekonomi Ibu Rumah Tangga

Workshop Kuliner dan Digital Marketing Dorong Penguatan UMKM Perempuan dan Kemandirian Ekonomi Ibu Rumah Tangga

05/05/2026 16:15
Inflasi April 2026 Tercatat 0,13 Persen, Dipengaruhi Kenaikan Tarif Angkutan Udara dan Harga Bahan Bakar

Inflasi April 2026 Tercatat 0,13 Persen, Dipengaruhi Kenaikan Tarif Angkutan Udara dan Harga Bahan Bakar

05/05/2026 16:12
Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

05/05/2026 16:04
Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

05/05/2026 13:18
Harga BBM Nonsubsidi Naik Mei 2026, DPR: Wajar Ikuti Harga Pasar

Harga BBM Nonsubsidi Naik Mei 2026, DPR: Wajar Ikuti Harga Pasar

05/05/2026 11:37
Posting berikutnya
Wali Kota Padang Bantu Pembelian Pengeras Suara Musala

Wali Kota Padang Bantu Pembelian Pengeras Suara Musala

CEO Media Group Pimpin Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala-402

CEO Media Group Pimpin Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala-402

Kementerian PUPR Siapkan Program Infrastruktur di Aceh untuk 2022

Kementerian PUPR Siapkan Program Infrastruktur di Aceh untuk 2022

Ratusan Titik Tanah Milik Pemkab Aceh Jaya belum Bersertifikat

Ratusan Titik Tanah Milik Pemkab Aceh Jaya belum Bersertifikat

Polres Aceh Timur Awasi Jalur Tikus di Sepanjang Pesisir

Polres Aceh Timur Awasi Jalur Tikus di Sepanjang Pesisir

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Cuaca Buruk Paksa Penyebrangan Merak-Bakauheni Ditutup

Cuaca Buruk Paksa Penyebrangan Merak-Bakauheni Ditutup

31/12/2022 20:11
Bimbim Slank: Jangan Takut Divaksinasi

Bimbim Slank  Masyarakat Jangan Takut Divaksinasi

19/04/2021 13:44
Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan di Bangka Tengah Dimulai

Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan di Bangka Tengah Dimulai

21/09/2022 13:38
Banjir Bandang di Australia, Pria Selamatkan Diri di Pohon Selama 6 Jam

Banjir Bandang di Australia, Pria Selamatkan Diri di Pohon Selama 6 Jam

10/11/2021 17:52
Samsung Galaxy A06: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Unggulan Terbaru

Samsung Galaxy A06: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Unggulan Terbaru

28/08/2025 05:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist