Wednesday, June 3, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

5 Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/05/2022 16:40
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Soal Kerangkeng Manusia, Golkar Bakal Pecat Terbit Rencana Jika Terbukti Melanggar HAM

Temuan adanya krangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. (Foto:MTV)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Parangin-angin ikut menyasar dan melibatkan petugas kepolisian. Sebanyak lima anggota polisi yang bertugas di Polres Langkat dan Polres Binjai diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka harus menjalani sidang dan pemeriksaan oleh Bidan Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kelima anggota polisi tersebut sudah menerima putusan sidang.

“Kelima anggota polisi tersebut memang tidak terlibat secara langsung, namun diduga mengetahui adanya kerangkeng manusia namun membiarkannya,“ ungkap Hadi, Selasa, 24 Maret 2022.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Polda Sumut atas perintah Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan sanksi beragam terhadap kelima anggota polisi tersebut. Sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat, mutasi, demosi, hingga tidak terima gaji berkala.

Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Parangin-angin terkuak setelah Komnas HAM melaporkan kasus tersebut ke publik. Permudakan ini bahkan memakan korban jiwa.
<span;>Komnas HAM juga ikut menyoroti kinerja petugas Kepolsian dan TNI di wilayah tersebut yang seakan membiarkan adanya kerangkeng manusia. Selain lima polisi yang mendapat sanksi, pihak TNI melalui perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman terhadap sepuluh anggotanya yang diduga ikut terlibat. 

Tags: Kerangkeng manusiapolisisumut
Posting Sebelumnya

Jam Operasional Usaha Kuliner Boleh Sampai Dini Hari

Posting berikutnya

Hasil Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Covid-19 Terkendali

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

11/11/2024 15:00
Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

10/08/2023 12:52
Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

24/05/2023 12:38
Gelaran Melayu Serumpun

Gelar Melayu Serumpun 2023 Bangkitkan Pariwisata Indonesia

18/05/2023 11:26
Posting berikutnya
Hasil Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Covid-19 Terkendali

Hasil Evaluasi Mudik Lebaran 2022 Covid-19 Terkendali

Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Harga TBS Sawit di Bengkulu Masih Rendah

Konser Lagi di Jakarta, Promotor Westlife Janjikan Hal Baru

Konser Lagi di Jakarta, Promotor Westlife Janjikan Hal Baru

Penggunaan Pelat Dasar Putih Serentak Pada 2027

Penggunaan Pelat Dasar Putih Serentak Pada 2027

Imigrasi Batam Tolak 15 WNA

Imigrasi Batam Tolak 15 WNA

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

RAN Bawakan Lagu J-Rocks di OTW Pestapora 2026, Hadirkan Kolaborasi Seru dan Cerita Unik

RAN Bawakan Lagu J-Rocks di OTW Pestapora 2026, Hadirkan Kolaborasi Seru dan Cerita Unik

05/05/2026 10:15
Anditi Rilis Single Perdana “Jantung Kecilku”, Dukungan untuk Perjuangan Pasangan Menanti Buah Hati

Anditi Rilis Single Perdana “Jantung Kecilku”, Dukungan untuk Perjuangan Pasangan Menanti Buah Hati

10/10/2025 14:00
Intimasi Fedi Nuril dan Claresta Taufan dalam Poster Film Pangku Karya Reza Rahadian

Intimasi Fedi Nuril dan Claresta Taufan dalam Poster Film Pangku Karya Reza Rahadian

20/10/2025 11:00
Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

Fitur Songwriter TikTok: Cara Penulis Lagu Indonesia Raup Royalti dari Karya Viral di 2025

23/07/2025 08:41
Bandara SMB II Palembang Buka Kembali Rute Internasional

Bandara SMB II Palembang Buka Kembali Rute Internasional

07/08/2022 22:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist