Sunday, September 7, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Pemprov Sumsel Raih Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022

Sri Agustina Editor Sri Agustina
17/10/2022 11:17
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Pemprov Sumsel Raih Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022

Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022 diterima Pemprov Sumsel. (Foto:Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2022 karena dinilai memberikan pelayanan baik sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Sumsel tercatat sebagai provinsi terbaik ketiga dari seluruh provinsi di Indonesia dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Dengan capaian tersebut, Sumsel merupakan provinsi pertama di luar Jawa, khususnya di wilayah 1 Sumatera, yang dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan PTSP dan PPB.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Plt Kepala DPMPTSP Sumsel H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut tak lain karena didorong oleh upaya yang dilakukan DPMPTSP dan berbagai pihak lainnya dalam menyajikan layanan yang prima terkait perizinan usaha kepada masyarakat.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Pelayanan perizinan yang dilakukan berdasarkan NSPK yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga masing-masing beserta turunannya, sesuai PP 5 tahun 2021. Untuk menerbitkan perizinan itu, DPMPTSP telah mendapat wewenang dari Gubernur yang dituangkan dalam Pergub nomor 24 tahun 2021, kata Yudha.

Ia menyebut, perbaikan di berbagai aspek memang terus menerus dilakukan baik yang menyangkut kelembagaan, inovasi, SDM, sarana dan prasarana hingga PPB. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan pelayanan.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan PTSP dan PPB tersebut, kita melakukan pengawasan langsung terhadap kepatuhan pelaku usaha, serta menggandeng mereka dengan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha. Kita juga melakukan jemput bola dalam memberikan pelayanan tersebut. Alhamdulillah dengan upaya tersebut kita bisa meraih Anugerah Layanan Investasi 2022,” katanya.

Menurut Yudha, penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi dan semangat bagi jajarannya, sekaligus menjadi acuan pihaknya dalam meningkatkan kinerja.

Layanan dukungan psikososial dilaksanakan oleh tim gabungan Kabupaten Malang yang terdiri atas Tim UPTD PPA Dinas PPPA Kabupaten Malang, Dinkes Kabupaten Malang, Polres Malang, dan HIMPSI. Selain itu, tim Fakultas Psikologi dari Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, UIN Malang, Universitas Merdeka Malang, Yayasan Save The Children, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), serta organisasi kemanusiaan lainnya.

Dalam kasus pidana peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut, Polri telah menetapkan enam tersangka. Yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tags: Investasi 2022PenghargaanSumsel
Posting Sebelumnya

BPBD Pariaman Minta Waspadai Bencana Cuaca Ekstrem

Posting berikutnya

Ini Ancaman Penyakit di Musim Hujan yang Perlu Diwaspadai

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Pemkot Palembang Catat 3 Kecamatan Tinggi Kasus DBD

Ini Ancaman Penyakit di Musim Hujan yang Perlu Diwaspadai

Dinkes Kepri Sarankan Konsumsi Obat Anak dengan Resep Dokter

Dinkes Kepri Sarankan Konsumsi Obat Anak dengan Resep Dokter

Propam Polda Sumsel Selidiki Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Propam Polda Sumsel Selidiki Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Enam Pasien Gagal Ginjal Anak di Sumut Meninggal

Enam Pasien Gagal Ginjal Anak di Sumut Meninggal

Aceh Timur Temukan 179 Sapi Diduga Terserang PMK

271 Hewan Ternak di Sumsel Terpapar PMK Selama 6 Bulan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Distanbun Aceh Mendapati Benih Ilegal di Tengah Masyarakat

Distanbun Aceh Mendapati Benih Ilegal di Tengah Masyarakat

03/06/2021 00:44
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 5,4 di Bengkulu, Getaran Sampai ke Liwa

18/06/2022 20:07
Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

Muncul Klaster Sekolah di Kota Bogor

06/06/2021 17:14
Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Massa Rusak Kendaraan Polisi

Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Massa Rusak Kendaraan Polisi

11/02/2023 16:24
Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

Harga Tandan Sawit di Riau Turun Rp187,67/Kg

09/05/2023 20:18
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist