Suma.id: Kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) masuk dalam kategori nomor dua pemakai narkoba terbanyak di Indonesia.
“Apabila masyarakat mengetahui tempat-tempat dimana dijadikan sarang atau penyimpanan barang haram itu tolong disampaikan kepada petugas. Mari sama-sama kita berantas narkoba,” kata Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat, 11 Agustus 2023.
Harissandi mengatakan dalam satu bulan terakhir pihaknya sudah melakukan pengungkapan 6 kilogram sabu-sabu dan 900 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan kasus tersebut, tersangka yang ditangkap ada enam orang.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021
“Selama ini kami sudah memerangi narkoba fan tanpa adanya bantuan dari masyarakat kami sulit untuk mengungkap kasus yang besar, baik itu pengedar, pemakai, ataupun bandar,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa penggunaan musik remik dalam hajatan dilarang sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.
Baca Juga: Bapak Ini Terpaksa Jadi Kurir Narkoba Demi Bayar Sekolah Anak
Menurutnya, jika musik remik diperbolehkan maka akan mengarah ke penggunaan barang haram.
“Sesuai petunjuk bapak Kapolri maupun Kapolda Sumsel mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.
Pada Juli 2023, Wakil Direktur Narkoba polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap terduga gemong peredaran narkoba di Sumsel atas nama RA.
Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengarahkan upaya penyelidikan ini. Pada saat penangkapan, tersangka diduga tengah mengangkut barang haram tersebut dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-Max.