Suma.id: Setiap aggota Polri harus taat dengan aturan yang ada. Karena diduga menikah lagi tanpa persetujuan istri yang sah, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Selatan menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.
“Propam sudah menangani kasus itu. Tapi yang pertama akan dicek dulu keaslian dari video itu asalnya dari istri sah Kapolres Muara Enim atau tidak. Atau jangan-jangan dari akun palsu,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Supriadi mengatakan jika nanti hasil video tersebut memang benar, maka Propam Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Muara Enim.
“Jika benar ada pelanggaran disiplin maupun pidana maka akan diproses,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan ke Polda Sumsel terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kapolres Muara Enim.”Di sini laporannya belum ada. Tapi ke Mabes Polri laporannya. Jika Mabes Polri melimpahkan ke Polda Sumsel maka akan kita tangani kasus ini,” katanya.
Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan Kapolres Muara Enim, Sumatra Selatan, AKBP Aris Rusdiyanto menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya. Dalam satu dari beberapa video yang diunggah oleh akun @febysharon yang diklaim sebagai istri sah Aris Rusdiyanto.
Dalam video itu, salah seorang yang diduga AKBP Aris Rusdianto tengah duduk di sofa di samping Ketua RT setempat. Kedatangan Aris itu disebut hendak meminta istrinya mencabut laporannya ke Bareskrim Polri perihal menikah lagi tanpa seizin dari istri sah.