SUMA.ID – Warga di wilayah Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sempat dibuat resah oleh sebuah aksi yang dilakukan oleh empat remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar. Keempat Anak Baru Gede (ABG) tersebut diamankan oleh pihak Polsek Waru setelah diketahui membuat konten yang menampilkan sosok pocong untuk menakut-nakuti masyarakat, kemudian menyebarkannya melalui media sosial hingga viral.
Kejadian tersebut bermula dari aksi iseng yang dilakukan oleh para pelaku. Namun, tindakan yang mereka anggap sebagai candaan itu justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian pada malam hari. Akibatnya, warga merasa terganggu dan tidak nyaman dengan adanya konten yang dianggap meresahkan tersebut.
Kapolsek Waru menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang ternyata masih berusia di bawah umur. Seluruh pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu dini hari (2/5) sekitar pukul 01.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Provinsi Kilometer 37, tepatnya di wilayah RT 004 Desa Api-Api, Kecamatan Waru. Pada saat itu, para remaja tersebut membuat skenario penampakan pocong di tengah jalan yang gelap. Aksi ini membuat para pengendara dan warga sekitar yang melintas menjadi panik karena mengira kejadian tersebut nyata.
Tidak hanya berhenti di situ, aksi tersebut juga direkam menggunakan kamera dan kemudian diunggah ke media sosial. Video itu dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral, sehingga semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga yang merasa tidak nyaman dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Waru bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan keempat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para remaja tersebut mengaku hanya berniat bercanda tanpa menyadari dampak besar dari tindakan mereka terhadap ketertiban umum.
Setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian menggelar mediasi yang dilaksanakan pada Senin malam di rumah Ketua RT 004 Desa Api-Api. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh personel Polsek Waru, Bhabinkamtibmas, perangkat RT setempat, para pelaku, serta orang tua masing-masing ABG. Mediasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
Dalam proses mediasi tersebut, keempat remaja itu secara terbuka mengakui kesalahan mereka. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan keresahan yang telah ditimbulkan. Selain itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan siap menerima konsekuensi apabila kembali melakukan pelanggaran.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, pembinaan tetap diberikan agar para pelaku memahami dampak dari tindakan mereka. Polisi juga memberikan peringatan agar masyarakat, khususnya para remaja, lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat merugikan atau meresahkan orang lain.
Selain itu, Kapolsek Waru juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi atau konten yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Respons cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu warga bernama Feri menyampaikan bahwa sebelumnya masyarakat sempat merasa takut dan tidak nyaman akibat beredarnya video tersebut. Namun setelah adanya tindakan tegas dan cepat dari Polsek Waru, situasi kini kembali aman, tertib, dan kondusif seperti sedia kala.










