Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Tekan Mobilitas Warga, Palembang Terapkan Ganjil-genap

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
02/07/2021 16:10
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Tekan Mobilitas Warga, Palembang Terapkan Ganjil-genap

MI/Dwi Apriani Gubernur Sumsel Herman Deru.Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/416014/tekan-mobilitas-warga-gage-diterapkan-di-palembang

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan batasi lalu lintas dengan sistem ganjil genap untuk Kota Palembang. Hal ini sebagai upaya menekan mobilitas warga yang bisa sebabkan penyebaran Covid-19 meluas.

Terkait hal itu, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menandatangani Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 445/KPTS/DISHUB/2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap (Gage).

Dalam surat tersebut, ada empat jalan di Kota Palembang yang bakal diterapkan sistem tersebut. Keempat jalan tersebut diantaranya, Jalan Kapten A Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Nantinya, pelaksanaan sistem ini akan diterapkan selama dua pekan setelah dilakukan sosialisasi. Sistem ini hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat dan diatasnya. Kendaraan roda empat dengan nomor plat ganjil dilarang melintas ruas jalan pada tanggal genap.

Lalu, kendaraan plat nomor genap dilarang melintas ruas jalan pada tanggal ganjil. Nomor plat ganjil genap ditunjukkan dari  angka terakhir dari nomor plat kendaraan. Pemberlakuan sistem ganjil genap akan berlaku pada Senin-Sabtu mulai dari pukul 16.00-22.00 WIB serta pada jam lain sesuai kebutuhan.

Hanya saja, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum dengan TNKB warna kuning, FKPD Sumsel, Kepala Perangkat Daerah, kendaraan operasional dengan TNKB berwarna merah, TNI dan Polri.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, berlaku di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumsel. “Tidak hanya di Kota Palembang. Penerapannya bisa ke kabupaten/kota. Tinggal menyesuaikan saja untuk ruas jalannya,” kata Herman Deru, Jumat, 2 Juli 2021.

Ia menuturkan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan titik kerumunan maupun kemacetan di beberapa ruas jalan. “Jadi yang berlaku di ruas jalan yang sering mengalami kemacetan dan juga banyak terjadi kerumunan,” tuturnya.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab, hanya berlaku pada ruas jalan tertentu dan waktu tertentu saja. Dalam pelaksanaannya, Deru menegaskan akan ada langkah sosialisasi. “Kami akan sosialisasi dulu. Baru nantinya akan diterapkan,” pungkasnya. (MI)

Posting Sebelumnya

Pemprov Sumsel Sebar 500 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan

Posting berikutnya

Kapolri Tetapkan PPKM Mikro Kota Metro Terbaik Se-Sumatra

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

Spekulasi Lagu Balasan Charli XCX untuk Taylor Swift di Album Baru

25/10/2025 15:00
Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

Film Perang Jawa: Ambisi Visinema Menembus Pasar Global dengan Kisah Pangeran Diponegoro

25/10/2025 13:00
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

Pavit Tangkamolprasert Memimpin Klasemen JAKIC 2025 Setelah Putaran Kedua

24/10/2025 15:00
Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

Foo Fighters Rilis EP Live Baru Pasca Konser Spektakuler di Jakarta

23/10/2025 11:00
Posting berikutnya
DOK Pribadi. Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/415879/hut-bhayangkara-ke-75-kapolri-tetapkan-ppkm-mikro-kota-metro-terbaik-se-sumatra

Kapolri Tetapkan PPKM Mikro Kota Metro Terbaik Se-Sumatra

Remaja Padang Diperbolehkan Ikut Vaksinasi

Remaja Padang Diperbolehkan Ikut Vaksinasi

Berada di Lintasan Sesar Sumatra, Lampung Jadi Wilayah Rawan Gempa

Berada di Lintasan Sesar Sumatra, Lampung Jadi Wilayah Rawan Gempa

Pintu Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Pintu Masuk Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Penambahan Kasus Covid-19 Hampir Sentuh 26 Ribu Sehari

Penambahan Kasus Covid-19 Hampir Sentuh 26 Ribu Sehari

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Melesat, Kasus Covid-19 di Taiwan Tembus 10.000 Per Hari

Melesat, Kasus Covid-19 di Taiwan Tembus 10.000 Per Hari

28/04/2022 17:06
Tarekat Naqsabandiyah di Padang Gelar Salat Iduladha 8 Juli 2022

Tarekat Naqsabandiyah di Padang Gelar Salat Iduladha 8 Juli 2022

08/07/2022 17:05
Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

Biaya Pengadaan Vaksin Covid-19 Capai Rp21,1 Triliun

25/10/2021 18:06
Enyahkan Lemak dengan Rebusan Kayu Manis

Enyahkan Lemak dengan Rebusan Kayu Manis

08/09/2021 14:05
Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh

Hakim Tolak Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh

30/11/2021 20:34
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist