Suma.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan menyiapkan 500 petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H di 17 kabupaten dan kota.
Petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan aspek halal dan kebersihan hewan yang akan dikorbankan saat Iduladha.
“500 petugas ini berperan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait syarat hewan kurban yang layak di potong,” Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Jumat, 2 Juli 2021.
Mawardi mengatakan para petugas yang dikirim tersebut terdiri dari dinas peternakan dan hewan Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, dan pihak terkait lainnya.
“Inisiatif ini baru pertama kali kita lakukan. Tahun sebelumnya tidak ada. Kita ingin hewan kurban masyarakat dalam kondisi sehat terhindar dari penyakit,” ujarnya.
Menurutnya, tim tersebut juga memastikan proses pemotongan hewan kurban memenuhi standar kesehatan. Seperti alat pemotongan yang bersih, penggunaan air yang bersih dan lain sebagainya.
“Ini tugas kita bersama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi hewan kurban yang sehat dan aman. Apalagi saat ini kita di tengah pandemi covid-19 sehingga harus dijaga kebersihannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi, mengatakan ada 500 penyuluh yang akan disebar di Kabupaten dan Kota untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait kesehatan hewan kurban.
“Keterlibatan kita untuk memastikan masyarakat mendapat daging yang sehat, dan syarat ibadah berkurban terpenuhi. Sehingga harus dilakukan sesuai aturan seperti aspek umur dan kesehatan hewan,” ujarnya.
Selain itu, tim penyuluhan juga akan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana proses pelaksanaan qurban dengan tetap taat protokol kesehatan ketat.
“Kita kerja sama dengan MUI, DMI dan PDHI merupakan yang pertama kali dilakukan. Tujuannya meningkatkan kualitas, meningkatkan keterampilan pemotong hewan kurban agar aman sehat utuh dan halal,” ucapnya.
Ruzuan menjelaskan, proses pembekalan pada tim pemantau dan pemeriksaan tingkat Kabupaten dan Kota telah dilakukan secara virtual pada 29 Juni 2021 lalu.
“Pelaksanaan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban dilakukan mulai 20 Juni hingga 15 Juli 2021 mendatang. Untuk pemeriksaan dan pembekalan pemotong hewan kurban dilakukan di masjid dan musholah dilaksanakan pada 20 Juli hingga 23 Juli 2021,” katanya. (Med)