Tuesday, July 7, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Sempat Mendiskualifikasi, KPU Bandar Lampung Kembali Tetapkan Paslon Eva-Deddy

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
02/02/2021 09:44
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Sempat Mendiskualifikasi, KPU Bandar Lampung Kembali Tetapkan Paslon Eva-Deddy

Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. Dok

Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (Suma.id) — Bermula dari putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon wali kota Bandar Lampung nomor urut tiga yakni Eva-Dedy, maka Eva melalui kuasa hukumnya yaitu M Yunus dan kawan-kawan, mengajukan gugatannya ke Mahkamah Agung(MA). Tidak lama, MA mencabut pembatalan pasangan calon(Paslon) Eva-Deddy dan mengabulkan permohonan Eva-Deddy. Pada titik ini, dipastikan Eva-Deddy terpilih kembali sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih yang memenangkan pilkada Bandar Lampung 2020. Warga Bandar Lampung kini menunggu pelantikan paslon terpilih.

Pada Senin, 1 Februari 2021, KPU Bandar Lampung secara resmi menetapkan kembali Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung nomor urut 3. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 056/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Kembali Paslon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2020 berdasarkan putusan MA.

Keputusan tersebut dibuat KPU Bandar Lampung setelah melakukan konsultasi kepada KPU provinsi Lampung dan KPU RI. Dalam surat keputusan yang diterima Suma.Id, terdapat 4 poin putusan, yakni mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK 03 1-Kpt/1871/KPU Kot/1/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 atas nama pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kedua, menetapkan kembali Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dan partai pengusung PDIP, NasDem dan Gerindra sebagai paslon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020.

Ketiga, menyatakan berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK 03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020.

Keempat, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan ditandatangani sekretaris KPU Bandar Lampung Suprihatin dan ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. (CK2)

Tags: Eva-DeddyPaslon terpilihPutusan MA
Posting Sebelumnya

Kudeta di Myanmar Diyakini Tak Berujung Perang Saudara

Posting berikutnya

Lampung Siapkan Tenda Darurat Pasien Covid-19

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Pemprov Lampung Siapkan Tenda Darurat Pasien Covid-19

Lampung Siapkan Tenda Darurat Pasien Covid-19

Penyelundupan 700 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bakauheni Terbongkar

Penyelundupan 700 Kg Daging Celeng Terbongkar

Pemkab Indragiri Hilir Jajal Sekolah Tatap Muka Mulai 15 Februari

Indragiri Hilir Mulai Sekolah Tatap Muka 15 Februari

Sumatera Apa Sumatra?

Sumatera Apa Sumatra?

Menhub Lantik Marsda Hendri Jadi Kabasarnas

Menhub Lantik Marsda Hendri Jadi Kabasarnas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Bayi Kembar Siam di Pariaman Dirujuk ke RSUP Padang

Bayi Kembar Siam di Pariaman Dirujuk ke RSUP Padang

22/09/2022 16:37
Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Sumsel Siaga Bencana Hidrometeorologi

02/09/2021 19:12
Xiaomi 15 Series Resmi Meluncur: Spesifikasi dan Harga untuk Fotografi Kelas Profesional

Xiaomi 15 Series Resmi Meluncur: Spesifikasi dan Harga untuk Fotografi Kelas Profesional

11/08/2025 16:00
Polda Jambi Evakuasi Korban Banjir di Sejumlah Wilayah Kota

3.543 Warga Aceh Utara Mengungsi Akibat Banjir

22/01/2023 22:41
Ini Cara agar Anak tak Terkena Bronkopneumonia

Ini Cara agar Anak tak Terkena Bronkopneumonia

18/02/2022 19:35
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist