Monday, September 14, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
04/05/2021 12:54
in BERITA UTAMA, PANGKALPINANG, TRANS SUMATRA
A A
Revisi Perda, Babel Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

Gubernur Babel Erzaldi Rosman memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 digelar Senin, 3 Mei 2021. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon, Senin, 3 Mei 2021, secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran covid-19.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.

Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin, 3 Mei 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

“Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan covid-19 di Babel,” jelas gubernur.

Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan covid-19 dapat ditekan.

Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.

“Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha,” tambah gubernur.

Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200 ribu bagi per seorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.

Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan covid-19 ini bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.

Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (MI)

 

Posting Sebelumnya

Pemprov Babel Perintahkan Pemkab Siapkan Wisma Karantina Covid-19

Posting berikutnya

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

Angin Matahari di Bulan Melambat, Temuan Ilmuwan Tiongkok Buka Wawasan Baru untuk Eksplorasi Antariksa

28/07/2026 13:24
Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

Personal Branding Mama Firda, Kunci Sukses Membangun Kepercayaan Sebagai Reviewer Produk

28/07/2026 12:54
Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider di MCU, Film Reboot Dijadwalkan Tayang pada 2028

28/07/2026 12:47
Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

Black Panther III Resmi Digarap, David Jonsson Jadi Putra T’Challa di Film Terbaru Marvel

28/07/2026 10:08
Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

Rajin Makan Buah dan Sayur Bantu Turunkan Risiko Asam Urat, Ini Penjelasan dari Sejumlah Studi

28/07/2026 09:53
Posting berikutnya
Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Realisasi Penerimaan SPT 2020 di Lampung Capai 77,07%

Pengiat Literasi Ajak Anak–Anak Giat Membaca

Pengiat Literasi Ajak Anak–anak Giat Membaca

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Sejarah Rendang: Hidangan Istimewa Khas Lebaran dari Sumatra

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Terendah

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp saat Ponsel Hilang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Permintaan Daging Sapi di Palembang Alami Kenaikan

Permintaan Daging Sapi di Palembang Alami Kenaikan

09/05/2021 14:00
Dua Pegawai RSUP Adam Malik Tewas Tertimpa Pohon

Dua Pegawai RSUP Adam Malik Tewas Tertimpa Pohon

28/06/2021 20:22
BKSDA Lepasliarkan Orang Utan ke Taman Nasional Gunung Leuser

BKSDA Lepasliarkan Orang Utan ke Taman Nasional Gunung Leuser

03/06/2022 17:11
itel S25 Ultra: Smartphone Stylish, Ringkas, dan Kaya Fitur di Harga Rp1 Jutaan

itel S25 Ultra: Smartphone Stylish, Ringkas, dan Kaya Fitur di Harga Rp1 Jutaan

20/09/2025 09:00
17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

17 Eks Terpidana Korupsi di Mukomuko Diusulkan Kembali Jadi ASN

19/08/2022 21:08
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist