Suma.id: Dicabutnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, dan mengingatkan masyarakat tetap melakukan vaksinasi covid-19.
“Karena vaksin penting, terutama bagi masyarakat yang usia lanjut itu harus hukumnya vaksin,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam papat percabutan PPKM bersama Pemerintah Pusat, Senin, 2 Januari 2023.
“Harapannya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan masyarakat jangan terlalu berlebihan meskipun status PPKM dicabut. Tetap waspada jangan sampai masyarakat merasa tidak ada lagi covid-19,” kata Gubernur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan meskipun PPKM dicabut, kedaruratan kesehatan tetap harus diperhatikan. “Kami masih terus menyiapkan obat-obatan yang tersedia di layanan kesehatan, selain itu juga imbauannya agar protokol kesehatan tetap harus dijaga,” kata dia.
Ia mengatakan Pemprov Lampung tetap mengejar vaksinasi bagi yang belum booster. “Untuk vaksinasi lansia sudah 70 persen. Lampung bukan termasuk provinsi yang diwarning, meski vaksinasi belum tinggi tapi masih terus mengejar dan kerja sama dengan TNI-Polri,” kata dia.
“Saat ini belum terima (vaksin) yang baru atau buatan Indonesia, jadi kami masih gunakan dari luar yakni jenis vaksin pfizer dan memanfaatkan stok yang tersedia di kabupaten/kota,” kata dia.