Friday, May 15, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Pengedar Uang Palsu Belanjakan Jutaan Rupiah di Warung Wilayah Pringsewu

Sri Agustina Editor Sri Agustina
05/04/2023 14:43
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Pengedar Uang Palsu Belanjakan Jutaan Rupiah di Warung Wilayah Pringsewu

Seorang pemuda asal Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, mengedarkan jutaan rupiah uang palsu dengan berbelanja di warung-warung. Tersangka inisial ES (31) total telah menyebarkan 42 lembar upal pecahan Rp50 ribu. (Foto:Dok. Polres)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Seorang pemuda asal Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, mengedarkan jutaan rupiah uang palsu dengan berbelanja di warung-warung. Tersangka inisial ES (31) total telah menyebarkan 42 lembar upal pecahan Rp50 ribu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mengatakan tersangka salah satunya berbelanja di warung sembako milik Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang, 4 April 2023.

“Pelaku mendapatkan uang palsu dengan membelinya dari Facebook pada 22 Februari 2023. Dia membeli seharga Rp500 ribu untuk uang sebanyak Rp4 juta,” kata Feabo, Rabu, 5 April 2023.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

BACA JUGA: Gerebek Markas Pencetak Uang Palsu, Tujuh Pelaku Diamankan

Uang itu kini beredar setelah tersangka belanjakan di warung-warung sembako. Kemudian, tersangka pun mendapatkan barang dan uang asli dari kembalian belanjaannya. “Total pelaku mengedarkan 42 lembar uang palsu,” ujarnya.

Atas aksi itu, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka yang ternyata residivis kasus peredaran uang palsu dan pencurian. Dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, tiga bungkus rokok, dan uang tunai Rp40 ribu.

“Tersangka ES dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Tags: PringsewuUang Palsu
Posting Sebelumnya

Polisi Israel Serang Jemaah yang Sedang Beribadah di Masjid Al-Aqsa

Posting berikutnya

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

Petugas Polres Pringsewu Lakukan Patroli di Tempat Wisata Hingga Perkampungan

24/04/2023 11:33
Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

25/04/2022 18:00
Posting berikutnya
Jambi Alami Inflasi 0,48 Persen pada Desember 2021

Inflasi Maret 2023 di Sumsel Tercatat Sebesar 0,20 Persen

Pemudik Menuju Sumatra Tercatat 54 ,9 Ribu

ASDP Minta Pemudik Tak Panik, Tiket Kapal Bisa di Pesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Bupati Kuansing dan 7 Orang Terjaring OTT KPK di Riau

OTT KPK di Riau, Bupati Kepulauan Meranti Ikut Terjaring

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik ke Polisi

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Siklon Tropis 98S Berpeluang Terjadi di Laut Arafuru

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat HP dan PC

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat HP dan PC

21/08/2025 14:00
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Enam Anak di Rejang Lebong Terlibat Peredaran Narkoba

03/10/2021 22:16
422 Fasilitas Pendidikan Rusak Akibat Gempa Cianjur

422 Fasilitas Pendidikan Rusak Akibat Gempa Cianjur

27/11/2022 14:58
Menhub Prediksi Mudik Lebaran 2023 Meningkat 15 Persen

Menhub Prediksi Mudik Lebaran 2023 Meningkat 15 Persen

07/03/2023 19:51
Anak dengan HIV/AIDS Butuh Dukungan Semangat

Anak dengan HIV/AIDS Butuh Dukungan Semangat

01/12/2021 16:09
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist