Sunday, May 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Bandar Chip Judi Online Higgs Domino di Aceh Terancam Dicambuk

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
18/04/2021 14:29
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Bandar Chip Judi Online Higgs Domino di Aceh Terancam Dicambuk

Algojo (kiri) melaksanakan eksekusi hukum cambuk terhadap terpidana (dua kiri) pelanggar peraturan daerah (qanun) tentang Syariat Islam di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/10/2018). Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak tiga hingga 30

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Seorang pria di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, terancam dicambuk karena diduga menjual chip judi online higgs domino. Bandar scatter tersebut dijerat dengan qanun jinayat dengan ancaman hukum cambuk.

Kasatreskrim Polres Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan penangkapan pelaku berinisial AA, 23, di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Rabu, 14 April 2021.

“Bandar scatter chip higgs domino yang kita tangkap itu sudah meresahkan warga di kawasan Neuheun, Aceh Besar,” kata Yudha, Sabtu, 17 April 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Yudha mengungkapkan AA ditangkap saat sedang melakukan transaksi secara online dengan bukti pengiriman chip domino pada pemesan dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1,7 juta.

“Pelaku diduga menjual chip seharga Rp 70 ribu untuk 1 billion. Dan ianya diduga menampung chip dari pemain lain seharga Rp 60 ribu per 1 billion,” jelasnya.

Sementara polisi telah menyita barang bukti berupa uang Rp 1,7 juta serta telepon seluler merk Samsung M20 warna hitam. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 20 Jo Pasal 18 jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Kita imbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi saat ini bulan ramadan dan di imbau kepada kita semua untuk lebih fokus pada peribadatan, permainan judi online tersebut sudah sangat meresahkan dan bahkan dijadikan lelucon yang tidak pada tempatnya sehingga menjadi viral di media sosial,” jelasnya.

Tags: acehJudi
Posting Sebelumnya

Gubernur Sumsel Janji Kawal Kasus Penganiayaan Perawat

Posting berikutnya

Legislator Dorong Penganiaya Perawat Diberi Hukuman Setimpal

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Legislator Dorong Penganiaya Perawat Diberi Hukuman Setimpal

Legislator Dorong Penganiaya Perawat Diberi Hukuman Setimpal

Badai Guntur dan Hujan Lebat Diprediksi Landa Aceh

Badai Guntur dan Hujan Lebat Diprediksi Landa Aceh

Pemprov Sumsel Kirim Psikolog Dampingi Perawat yang Dianiaya

Pemprov Sumsel Kirim Psikolog Dampingi Perawat yang Dianiaya

Angin Puting Beliung Menyapu Puluhan Rumah Warga di OKU

Angin Puting Beliung Menyapu Puluhan Rumah Warga di OKU

Capaian Vaksinasi Covid-19 Nakes Aceh 89,6%

Capaian Vaksinasi Covid-19 Nakes Aceh 89,6%

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

07/07/2021 10:17
Pemkot Pekanbaru Awasi Prokes di Bioskop

Pemkot Pekanbaru Awasi Prokes di Bioskop

12/04/2021 01:19
Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Siswi SD di Medan Diduga Diperkosa Kepsek dan Petugas Kebersihan

08/09/2022 16:55
Update Terbaru PVZ Hybrid: Tanaman Unik dan Zombie Berkeahlian Khusus

Update Terbaru PVZ Hybrid: Tanaman Unik dan Zombie Berkeahlian Khusus

27/09/2025 13:00
Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

07/01/2022 21:04
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist