Suma.id: Seorang ibu hamil berinisial M (35), warga Dusun Rancaksadang, Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, betul-betul dibuat nelangsa saat akan melahirkan.
Ia ditolak oleh sejumlah rumah sakit (RS) saat butuh pertolongan medis untuk membantunya persalinan. Alasannya, karena dia positif terpapar Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, sebelumnya M hendak melahirkan di salah satu klinik di Kalianda. Namun karena hasil rapid tes antigen dinyatakan reaktif Covid-19, ia terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.
Setelah sampai di RS Bob Bazar Kalianda, ia ditolak dengan alasan ruangan penuh. Selanjutnya M dibawa ke rumah sakit daerah di Bandar Lampung.
Ternyata di Bandar Lampung, ia lagi-lagi harus menelan kekecewaan karena kembali ditolak. Bahkan, hingga empat rumah sakit yang didatanginya menolak membantu persalinan dengan alasan ruangan penuh.
Karena merasa kelelahan, M bersama suaminya hanya bisa pasrah dan bertahan di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Airan Raya, Bandar Lampung.
Kemudian, bidan desa yang menangani kehamilan M berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan agar pasien bisa dirawat di Rumah Sakit Airan Raya.
“Alhamdulillah setelah bidan desa kami berkomunikasi dengan Dinas kesehatan, akhirnya pasien bisa diterima dan saat ini berada di IGD RS Airan,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Banjarsuri, Juliansyah, kepada Lampost.co, Sabtu, 17 Juli 2021.
Juliansyah membenarkan kisah haru yang dialami warganya tersebut. Menurutnya pasien terpapar Covid-19 dari suaminya yang diketahui merupakan pasien Covid-19.
“Waktu di tes di Klinik Kalianda sebelumnya suaminya juga positif Covid-19. Lalu saat istrinya mau melahirkan di Klinik tersebut dan dites hasilnya juga positif,” katanya.(lamp)