Suma.id: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap lima pegawai honorer Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung dalam satgas PPKM. Kelimanya merupakan pelaku pungutan liar di pintu tol Keramasan kertapati Palembang-Lampung.
“Dari lima pelaku, tiga orang merupakan honorer dari dinas perhubungan (dishub), satu orang dari (BPBD), serta satu orang lagi dari Pol PP,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan, Kamis, 22 Juli 2021.
Modus para pelaku, lanjut Hisar, dengan menanyakan surat keterangan bebas covid-19 seperti swab negatif covid-19 dan sertifikat vaksinasi kepada sopir truk pembawa sembako. Apabila tidak bisa menunjukkan hasil tersebut, pelaku meminta uang pungutan agar para sopir bisa tetap melanjutkan perjalanan.
“Jadi mereka memberikan uang untuk melanjutkan perjalanan dari pada harus putar balik,” jelasnya.
Ia menambahkan aksi tersebut dimulai sejak 7 Juli, 13 Juli, 16 Juli, dan 19 Juli. Para pelaku meminta uang terhadap sejumlah sopir dengan beragam nilai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Pada Senin mereka meminta uang kepada para sopir dengan masing-masing Rp200 ribu.(mi)