Friday, May 22, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27/03/2023 11:42
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

Surat edaran Gubernur Lampung soal Larangan adakan buka bersama puasa di kalangan pejabat dan ASN. (Foto:Dok.Suma)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan penyelenggaraan buka puasa bersama bagi pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan dalam surat Nomor : 045.2/1258/07/2023 tersebut menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.44/1731/SJ dan surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

“Hari ini SE Gubernur Lampung tentang peniadaan buka puasa bersama dikeluarkan. Harapannya dapat dipatuhi semua ASN yang ada di Lampung,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung, Qodratul Ikhwan, Senin, 27 Maret 2023.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Dalam SE Gubernur Lampung tersebut meminta Bupati dan Walikota agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama bagi seluruh ASN pada perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Selain itu surat ditujukan untuk kepala perangkat daerah, unit kerja atau direktur BUMD di Lingkungan Pemprov Lampung agar meniadakan kegiatan buka puasa bersama bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan masing-masing.

“Hal ini penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi. Sehingga harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19 dan semua harus tetap waspada,” jelasnya.

Qodratul juga menjelaskan jika kegiatan safari ramadan Pemprov Lampung yang rencana awalnya akan digelar di 15 kabupaten/kota juga dibatalkan berdasarkan SE Nomor : 045/1227/02/2023.

“Kegiatan safari ramadan 1444 hijriah Pemprov Lampung ke 15 Kabupaten/Kota juga dibatalkan. Semua harus tetap waspada,” kata dia. (CR2)

Tags: Edaran larangan Bukberlampungramadan
Posting Sebelumnya

Sebagian Wilayah di Sumatra Bakal Hujan Ringan pada Senin Siang

Posting berikutnya

Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Maxi Day 2025 Lampung: Merayakan Satu Dekade Keunggulan Yamaha Maxi Series

Maxi Day 2025 Lampung: Merayakan Satu Dekade Keunggulan Yamaha Maxi Series

31/08/2025 08:00
Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

17/08/2025 16:00
Politik Uang Rusak Demokrasi

Politik Uang Rusak Demokrasi

11/11/2024 14:00
Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

11/11/2024 13:00
Tanaman Tebu

Pengembangan Produksi Tebu di Lampung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

13/07/2023 20:12
Posting berikutnya
Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Provinsi Lampung Dapat 662 Kuota Jemaah Cadangan

Provinsi Lampung Dapat 662 Kuota Jemaah Cadangan

Gunung Anak Krakatau Erupsi Ketinggian Letusan Capai 2.000 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Ketinggian Letusan Capai 2.000 Meter

Irjen Helmy Santika Jabat Kapolda Lampung Gantikan Akhmad Wiyagus

Irjen Helmy Santika Jabat Kapolda Lampung Gantikan Akhmad Wiyagus

Penyebrangan Bakauheni-Merak Dibuka Lagi Setelah Ditutup 6 Jam

Tak Punya Tiket, Polisi Bakal Putarbalik Kendaraan di Pelabuhan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa di Paktika Timur Afghanistan Tewaskan 255 Orang

22/06/2022 17:13
Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Selamatkan Jawa

Mandatory Check di Pelabuhan Bakauheni Selamatkan Jawa

24/05/2021 11:52
Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

Wuchang: Fallen Feathers – Petualangan Aksi RPG Berbalut Mitologi Tiongkok

25/08/2025 14:00
Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI: Tuduhan Monopoli di Pasar Chatbot

Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI: Tuduhan Monopoli di Pasar Chatbot

31/08/2025 16:00
Herman Deru Resmikan 59 Proyek Infrastruktur di PALI

Herman Deru Resmikan 59 Proyek Infrastruktur di PALI

03/05/2021 13:49
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist