Thursday, July 30, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Disdukcapil Palembang Luncurkan KTP Elektronik untuk WNA

Sri Agustina Editor Sri Agustina
02/08/2022 17:25
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Disdukcapil Palembang Luncurkan KTP Elektronik untuk WNA

Disdukcapil) Kota Palembang meluncurkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga Negara Asing (WNA). (Foto:Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepemilikan kartu identitas penting bagi semua warga negara, termasuk warga negara asing. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang meluncurkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi Warga Negara Asing (WNA) berwarna merah muda dan nerbahasa Inggris.

“Selama ini warnanya sama biru seperti e-KTP kita pada umumnya, namun sekarang kita bedakan supaya bisa tahu mana warga pribumi dan WNA,” kata Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dewi menjelaskan untuk pengurusan KTP-el prosedurnya harus ada surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTT) WNA. SKTT adalah dokumen kependudukan bagi penduduk asing yang memiliki izin tinggal terbatas dan wajib melaporkan kedatangannya di daerah kepada Disdukcapil untuk mendapatkannya.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Persyaratan pembuatan SKTT, yakni fotokopi Kartu izin tinggal sementara atau tetap (Kitas/Kitap), fotokopi paspor, fotokopi VISA, dan Surat Keterangan dari Disnaker RI Jakarta, berkaitan dengan ini dilampirkan tanda bukti setor bagi yang bekerja. Lalu, fotokopi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari Kepolisian.

Kemudian, surat Keterangan dari lurah atau camat yang menerangkan berdomisili sementara di wilayahnya, pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar, foto kopi ID Card Perusahaan, dan surat kuasa dari perusahaan yang bersangkutan (seandainya orang lain yang membawa).

“SKTT diberikan kepada orang asing tinggal terbatas tanpa melihat persyaratan usia dan status perkawinan. Untuk penerbitan SKKT per keluarga disesuaikan dengan masa berlakunya Izin Tinggal Terbatas,” jelasnya.

Menurutnya, WNA yang menetap sementara di Palembang lumayan banyak. “Untuk merinci pasti jumlahnya belum tahu karena belum didata pasti,” ujar dia. (MED)

Tags: DisdukcapilKTP WNASumsel
Posting Sebelumnya

Polres Lubuklinggau Bongkar Prostitusi Anak

Posting berikutnya

Gedung Rektorat Politeknik Pariwisata Palembang Terbakar

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Gedung Rektorat Politeknik Pariwisata Palembang Terbakar

Gedung Rektorat Politeknik Pariwisata Palembang Terbakar

Kejagung Diharap Bisa Bongkar Kasus Korupsi Lahan Sawit Lainnya

Kejagung Diharap Bisa Bongkar Kasus Korupsi Lahan Sawit Lainnya

2.920 Kosmetik Ilegal di Aceh Disita BBPOM

2.920 Kosmetik Ilegal di Aceh Disita BBPOM

Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Penembakan di Apartemen Washington Tewaskan Seorang Warga

Kominfo Pulihkan Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo

Kominfo Pulihkan Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

ilustrasi Medcom.id

Perwira Polisi di Riau Tewas Usai Ditangkap

17/03/2021 15:26
Palembang Kejar Target Capaian Vaksinasi Covid-19

Palembang Kejar Target Capaian Vaksinasi Covid-19

16/11/2021 14:54
3 Korban Selamat Ledakan Tambang di Sawahlunto Diperbolehkan Pulang

3 Korban Selamat Ledakan Tambang di Sawahlunto Diperbolehkan Pulang

12/12/2022 14:44
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Duduki Peringkat 8

13/01/2023 19:45
Tari Seni dan Budaya Mahasiswa UMSU Juara 1 di Itailia

Tari Seni dan Budaya Mahasiswa UMSU Juara 1 di Itailia

16/01/2022 19:34
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist