Tuesday, October 27, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

Selundupkan Sabu 1,2 Ton, 7 Pelaku di Aceh Divonis Mati

Sri Agustina Editor Sri Agustina
07/01/2022 18:17
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Remisi Idulfitri

Ilustrasi. Napi di Bandar Lampung dapat remisi Idulfitri.

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Hukuman untuk kasus narkoba tidaklah main-main. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh membacakan putusan terhadap sepuluh terdakwa kasus penyelundupan 1,2 ton sabu-sabu di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Dari hasil putusan itu, tujuh orang terdakwa di vonis hukuman mati.

Muhammad Irsyad Fuadi, Juru bicara PN Meulaboh mengatakan, pertimbangan vonis hukuman mati terhadap tujuh terdakwa itu karena melihat fakta fakta persidangan.

“Para terdakwa tersebut berperan aktif dan terlibat langsung dalam upaya pemufakatan jahat dalam hal ini, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton melalui jalur laut, yang didaratkan di Kabupaten Aceh Barat, pada April 2021 lalu,” kata Irsyad, Jumat, 7 Januari 2022.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dengan membayarkan denda sebesar Rp1 miliar atau setara dengan hukuman 6 bulan kurungan penjara.

“Itu pertimbangannya terkait dengan perannya masing-masing dalam tindak pidana ini. Mereka bersekongkol jahat untuk mengambil sabu-sabu di laut,” ujarnya.

Para terdakwa yang divonis hukuman mati yakni, Okonkwo Nonso Kingleys, Alwi Abdul Majid Bin Abdul Majid, Aris Wandi alias Aris alias Adi Bin Muh, Hasan, Syafrizal Bin Syafruddin, Faisal Rizal Bin Zulkifli, Burhanuddin Bin M Saleh dan Ubit Hendra Bin Lemlo

Irsyad menjelaskan, sedangkan untuk tiga terdakwa lainnya yakni Murdani Bin Ibrahim, Muhammad Nur Bin Bustamam dan Mansur Bin Mukhtar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atau lebih ringan. Hal ini karena ketiganya bukan otak pelaku yang mengatur pengambilan narkoba.

“Kalau yang tiga orang dihukum 18 tahun penjara, majelis hakim menilai karena perbuatan terdakwa tersebut mereka tidak ikut untuk merencanakan mengambil narkotika jenis sabu-sabu ke laut, Ketiga orang ini tahunya ketika sabu sabu itu sudah sampai di darat,” ucap Irsyad.

Para terdakwa yang sudah divonis tersebut mengikuti sidang yang digelar oleh PN Meulaboh, Aceh Barat secara virtual dari berbagai lokasi yang berbeda, yakni dari Lapas Kelas II A Kota Banda Aceh, Lapas Kelas II A Jakarta, Lapas Kelas II banceuy, Bandung dan Lapas Nusa Kembangan.

Tags: acehHukuman Matinarkoba
Posting Sebelumnya

Singapura Catat 390 Kasus Baru Varian Omicron

Posting berikutnya

Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

05/05/2026 10:48
Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Posting berikutnya
Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

Dinas Pendidikan Tulangbawang Dukung Lembaga Pendidikan Berkompetensi

BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatra di Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau yang Keliaran di Maua Hilia Belum Berhasil Dievakuasi

PLTU Teluk Sirih Terbakar, Seorang Pekerja Tewas

PLTU Teluk Sirih Terbakar, Seorang Pekerja Tewas

Status Gunung Dempo Waspada, Warga Diminta Menjauh

Status Gunung Dempo Waspada, Warga Diminta Menjauh

Tiongkok Laporkan 71 Infeksi Baru Covid-19, Kasus Delta Penyebab

Tekan Kasus Covid-19, Warga Aceh Diminta Tak Berpergian Keluar Daerah

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Piggy: Petualangan Survival Horror yang Mendebarkan di Roblox

Piggy: Petualangan Survival Horror yang Mendebarkan di Roblox

10/09/2025 09:00
Personel Brimobda Riau Evakuasi Lansia Stroke dari Rumah Terbakar

Personel Brimobda Riau Evakuasi Lansia Stroke dari Rumah Terbakar

05/11/2021 20:12
Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

Fabio Quartararo Nikmati Lari Pagi di Lombok Jelang MotoGP Mandalika 2025

24/10/2025 17:00
BKSDA Bengkulu Lestarikan Anggrek Pensil

BKSDA Bengkulu Lestarikan Anggrek Pensil

15/03/2022 15:41

Sekjen Kominfo Paparkan Akselerasi Transformasi Digital dalam Bucharest Ministerial Roundtable

26/09/2022 16:22
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist