Sunday, May 31, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

2.920 Kosmetik Ilegal di Aceh Disita BBPOM

Sri Agustina Editor Sri Agustina
02/08/2022 18:43
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
2.920 Kosmetik Ilegal di Aceh Disita BBPOM

BBPOM Banda Aceh sita ribuan kosmetik ilegal. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Obat dan kosmetik ilegal masih marak beredar di masyarakat. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menyita 2.920 kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

“Ada 2.920 kosmetik berbagai jenis yang disita dalam operasi penertiban pasar di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh,” kata Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi di Banda Aceh, Selasa, 2 Agustus 2022.

Yudi mengatakan kosmetik yang disita tersebut di antara 2.817 buah tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp51,1 juta. Serta 103 kosmetik mengandung bahan berbahaya dengan nilai ekonomi Rp2,1 juta.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tersebut ditemukan 52 sarana atau tempat penjualan yang tersebar di empat kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Tempat penjualan tersebut yakni di Kota Banda Aceh terdiri 21 sarana, Kota Lhokseumawe sebanyak 15 sarana, Kabupaten Aceh Utara meliputi 14 sarana, dan Kabupaten Aceh Besar terdiri dua sarana.

“Kosmetik tanpa izin edar yang disita tersebut di antara lipstik, masker wajah, pensil alis, dan lainnya. Sedangkan kosmetik berbahaya di antaranya mengandung merkuri dan timbal,” kata Yudi.

Menurut Yudi, merkuri dan timbal merupakan logam berat. Penggunaannya menimbulkan bintik-bintik pada kulit, alergi dan iritasi. Penggunaannya jangka panjang menyebabkan kerusakan mata, paru-paru, pencernaan, saraf, ginjal, dan sistem kekebalan tubuh.

Terhadap sarana yang menjual kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya diberikan tindak lanjut sesuai ketentuan aturan perundang-undangan berlaku.

“Kosmetik yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan. Kami terus mengingatkan pelaku usaha tidak menjual kosmetik tanpa izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Kepada konsumen, kami imbau untuk cerdas
membeli,” jelasnya. (ANT)

Tags: acehBPOMKosmetik ilegal
Posting Sebelumnya

Kejagung Diharap Bisa Bongkar Kasus Korupsi Lahan Sawit Lainnya

Posting berikutnya

Penembakan di Apartemen Washington Tewaskan Seorang Warga

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

13/08/2023 22:35
Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

11/08/2023 22:22
SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

SE Gubernur Aceh Larang Boncengan dengan Bukan Muhrim Naik Kendaraan Berduaan

10/08/2023 22:02
Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

Seekor Anak Gajah Ditemukan Mati di Kabupaten Aceh Timur

13/07/2023 17:29
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Aceh Barat Diapresiasi Bupati

Penembakan di Apartemen Washington Tewaskan Seorang Warga

Kominfo Pulihkan Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo

Kominfo Pulihkan Akses Paypal, Steam, CS Go, Dota, dan Yahoo

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

Karya Anak Berkebutuhan Khusus Dipamerkan di ASEAN Paragames 2022

Petani Aceh Sambut Gembira Naiknya Harga Sawit

Mendag Zulkifli Hasan Minta Harga TBS Sawit di atas Rp2.000 Per Kilogram

BMKG Sumsel Sebut Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat Akibat La Nina

Dampak Kerugian Bencana di Aceh Capai Rp149 Miliar

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Menhub: Masyarakat dari Sumatra ke Jawa Wajib Tes Rapid Antigen

Menhub: Masyarakat dari Sumatra ke Jawa Wajib Tes Rapid Antigen

23/05/2021 15:33
Kimi K2: AI China dengan 1 Triliun Parameter yang Kalahkan GPT-4

Kimi K2: AI China dengan 1 Triliun Parameter yang Kalahkan GPT-4

28/07/2025 08:26
Vaksinasi Pelajar Bukan Syarat Wajib PTM Terbatas

Vaksinasi Pelajar Bukan Syarat Wajib PTM Terbatas

20/08/2021 19:30
iphone

5 Pilihan iPhone Terbaik 2026 untuk Gaming & Konten Kreator, Mana Paling Worth It?

16/02/2026 13:34
Lenovo Legion Y700 2025: Tablet Gaming Terbaik dengan Performa Snapdragon 8 Gen 3

Lenovo Legion Y700 2025: Tablet Gaming Terbaik dengan Performa Snapdragon 8 Gen 3

09/09/2025 13:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist