Thursday, June 18, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Polisi panggil Bupati Solok atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Sri Agustina Editor Sri Agustina
05/09/2021 14:34
in BERITA UTAMA, NASIONAL, PADANG, SUMA CHANEL
A A
Polisi panggil Bupati Solok atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kisruh antara Bupati dan Ketua DPRD, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda untuk mediasi atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dihubungi dari Solok, Minggu, 5 September 2021,membenarkan panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi.

“Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan,” ujar dia.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Selain itu, ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar. Menurut dia, surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini,” kata dia.

Selain itu, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.

“Kami sudah menerima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar untuk mediasi. Insya Allah kami siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat , 9 Juli 2021 lalu atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.

Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena ia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp. (Antara)

Tags: Kisruh Bupati SolokpadangPolisi MediasiUU ITE
Posting Sebelumnya

Ganda Campuran Indonesia Raih Emas di Paralimpiade Tokyo

Posting berikutnya

Polda Sumbar Rekrut Bintara Kompetensi Khusus kesehatan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Waspada Bahaya Simontok dan Aplikasi Ilegal: Lindungi Data dan Privasi Anda

Waspada Bahaya Simontok dan Aplikasi Ilegal: Lindungi Data dan Privasi Anda

02/08/2025 14:00
BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatra di Taman Nasional Gunung Leuser

Harimau yang Keliaran di Maua Hilia Belum Berhasil Dievakuasi

08/01/2022 17:58
Gudang Bahan Kimia di Padang Terbakar

Gudang Bahan Kimia di Padang Terbakar

10/10/2021 10:44
Jumlah Korban Jiwa Longsor di Padang Pariawan Jadi 8 Orang

Jumlah Korban Jiwa Longsor di Padang Pariawan Jadi 8 Orang

01/10/2021 16:45
Bencana Hidrometeorologi Renggut 4 Warga Padang

Bencana Hidrometeorologi Renggut 4 Warga Padang

30/09/2021 15:52
Posting berikutnya
Polda Sumbar Rekrut Bintara Kompetensi Khusus kesehatan

Polda Sumbar Rekrut Bintara Kompetensi Khusus kesehatan

Panglima TNI Salurkan 4.000 Paket Obat Covid-19 ke Babel

Panglima TNI Salurkan 4.000 Paket Obat Covid-19 ke Babel

Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

Brazil Tangguhkan12 Juta Vaksin Sinovac

Jumlah Daerah PPKM Level 4 Berkurang

Jumlah Daerah PPKM Level 4 Berkurang

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Xbox Game Pass September 2025: Nikmati Hollow Knight: Silksong dan Game Baru Lainnya

Xbox Game Pass September 2025: Nikmati Hollow Knight: Silksong dan Game Baru Lainnya

11/09/2025 12:00
Pengajar Ponpes di Lampung Ditangkap Terkait Kasus Terorisme

Densus 88 Tangkan Empat Terduga Teroris di Batam

17/03/2022 08:14
BBPOM Banda Aceh Sita 92 Produk Kosmetik Ilegal

BBPOM Banda Aceh Sita 92 Produk Kosmetik Ilegal

15/11/2022 13:28
Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Ayah Pencabul Anak Tiri Ditangkap Polres Solok di Banten

07/01/2022 13:53
Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

Smartphone Baterai 10.000 mAh Pertama di Dunia Siap Meluncur 2026: Realme Kandidat Utama

23/07/2025 09:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist