Tuesday, May 27, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda CEK FAKTA

Presiden Boleh Hadiri Pesta Atta-Aurel, Sementara Hajatan Warga Digusur?

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
07/04/2021 12:24
in CEK FAKTA
A A
Presiden Boleh Hadiri Pesta Atta-Aurel, Sementara Hajatan Warga Digusur?

Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Akun Facebook Ubung M. Sobur mengunggah dua video, yang salah satunya memperlihatkan Presiden Joko Widodo menghadiri acara pernikahan selebgram Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Video satunya, memperlihatkan seorang warga yang ditegur Polisi karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi.

Pemilik akun membandingkan kedua video tersebut lalu menyimpulkan bahwa pemerintah tidak adil dalam pemberian izin pengadaan acara bagi masyarakat. Unggahan video itu hingga kini sudah dibagikan sebanyak 514 kali, mendapat 25 respons warganet, dan 15 komentar.

“Kumaha DiNDinWe..

Bukan Persoalan Kondangan, tapi Persoalan KEADiLAN.” tulis akun itu

Penelusuran:

BacaJuga

Bus Kecelakaan di Aceh Tengah Adalah Hoaks

Surutnya Pantai Sampur Bangka Tengah, BMKG Sebut Bukan Tanda Tsunami

Hoaks! Bukti Kuitansi Utang Soekarno 400 Kg Emas dari Pengusaha Aceh

Tanaman Sri Rejeki Beracun? Ini Faktanya

Dari hasil penelusuran, klaim pada kedua video bahwa Pemerintah tidak adil dalam pemberian izin acara adalah keliru. Faktanya, konteks kedua video tersebut berbeda.

Dilansir Turnbackhoax.id, video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan adalah video lama yang sempat viral pada Maret 2020 lalu. Video itu terjadi di masa awal pandemi. Pada saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif covid-19 semakin meningkat. Bahkan pihak Polri telah mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.

“Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami juga tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020) kepada Suara.com.

Maklumat ini pun mendapat pengecualian untuk hal-hal mendesak yang mengakibatkan kerumunan. Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, peristiwa pada video yang memperlihatkan Jokowi menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terjadi pada April 2021, yakni ketika sudah memasuki masa new normal di mana maklumat tentang larangan kerumunan sudah dicabut, jauh sebelum acara pernikahan digelar yaitu pada Juni 2020.

Di masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pula, dilansir cnnindonesia.com, pihak WO (Wedding Organizer) acara pernikahan Atta-Aurel ini telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Dhanny juga menerangkan, pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.

“Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen,” ujar Dhanny melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).

Tempat penyelenggaraan diaktakan Dhanny sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste. Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan.

“Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi,” kata Dhanny.

Kesimpulan:

Klaim pada kedua video bahwa Pemerintah tidak adil dalam pemberian izin acara adalah keliru. Faktanya, konteks kedua video tersebut berbeda.

Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. (Med)

Referensi:

https://www.suara.com/news/2020/03/24/064500/mau-hajatan-kawinan-di-tengah-virus-corona-baca-aturan-polisi-ini

https://news.detik.com/berita/d-5060921/ini-protokol-kesehatan-bagi-jasa-penyelenggaraan-event-saat-new-normal

https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20210405205141-234-626306/wo-klaim-sudah-jalani-prokes-untuk-pernikahan-atta-aurel

Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016

 

Tags: berita hoaksCek Fakta
Posting Sebelumnya

BNN Musnahkan 9 Hektare Ladang Ganja di Lhokseumawe

Posting berikutnya

Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Jangan Mudah Percaya, Ini 7 Mitos dan Fakta Perawatan Kulit

Jangan Mudah Percaya, Ini 7 Mitos dan Fakta Perawatan Kulit

24/07/2023 15:08
Tanaman Sri Rejeki Beracun? Ini Faktanya

Tanaman Sri Rejeki Beracun? Ini Faktanya

30/05/2022 13:43
Pilot Pesawat Tempur Perempuan Pertama Ukraina Tewas saat Invasi Rusia?

Pilot Pesawat Tempur Perempuan Pertama Ukraina Tewas saat Invasi Rusia?

18/03/2022 22:11
Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

Interaksi Hoaks di Facebook Lebih Banyak daripada Berita

05/09/2021 20:18
Posting berikutnya
Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Nelayan Kepri Diminta Tak Melaut Sementara Waktu

23/09/2022 15:48
Gubernur Ajak Media Group News Bersinergi Bangun Lampung

Gubernur Ajak Media Group News Bersinergi Bangun Lampung

24/02/2021 17:00
BNN Sita 80 Kg Sabu Asal Thailand Tujuan Aceh

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Tujuan Aceh

23/04/2021 09:04
Saling Usir Diplomat, Buntut Ketegangan Rusia-AS

Saling Usir Diplomat, Buntut Ketegangan Rusia-AS

01/12/2021 19:45
Rektor UNP Ganefri Pimpin MRPTNI Hingga 2024

Rektor UNP Ganefri Pimpin MRPTNI Hingga 2024

26/10/2022 17:32
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist