Saturday, May 2, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA PEKANBARU

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Kompol YC sendiri berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
07/04/2021 23:52
in PEKANBARU, TRANS SUMATRA
A A
Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id : Kepolisian daerah (Polda) Riau menetapkan perwira polisi dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan berinisial YC, sebagai tersangka karena menggunakan sabu-sabu. Kompol YC sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Pekanbaru.

Kompol YC, kedapatan menggunakan sabu-sabu di dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral.

“Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R,” ujar Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Efendi, di Mapolda Riau, Rabu, 7 April 2021.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Amankan Logistik Pilkada di Musim Penghujan

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Ia melanjutkan nomor polisi (nopol) mobil yang digunakan untuk menghisap sabu tersebut menggunakan nopol yang dipalsukan, yakni BM 1180 CI.

Kemudian, penyidik menemukan bong atau alat hisap sabu di rumah tersangka A. Kompol YC sendiri berperan sebagai inisiator pesta sabu tersebut.

“Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kami tangkap dan proses hukum,” tuturnya.

Aktif

Agung pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan kejadian-kejadian penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Riau. Terlebih, apabila pelaku merupakan anggota kepolisian.

Kapolda menegaskan bakal mengusut tuntas kasus yang melibatkan Kompol YC tersebut. Pasalnya, saat ini perwira polisi itu telah diproses hukum sesuai prosedur.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun. (MI)

Tags: pakai sabu-sabuperwira polisiusut tuntas
Posting Sebelumnya

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Posting berikutnya

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Wandi Barboy

Wandi Barboy

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Jelang Ramadan Radisson Luncurkan Menu Buka Puasa

Jelang Ramadan, Radisson Luncurkan Menu Buka Puasa

Timbangan TPA Bakung Rusak, Tonase Sampah Tak Teridentifikasi

Timbangan TPA Bakung Rusak, Tonase Sampah Tak Teridentifikasi

Sumatra Inspirasi Indonesia

Sumatra Inspirasi Indonesia

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Empat Kabupaten di Babel Nihil Penambahan Kasus Covid-19

24/10/2021 12:00
Miguel Oliveira Juarai MotoGP 2022 Mandalika

Miguel Oliveira Juarai MotoGP 2022 Mandalika

21/03/2022 14:01
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

Jumlah Penerima BLT BBM di Rejang Lebong Tercatat 11.713 Keluarga 

07/09/2022 20:29
Resmob OKU Tembak Mati Pelaku Curas

Resmob OKU Tembak Mati Pelaku Curas

27/03/2022 20:36
Tewas Berimpitan

Berebut Menerima Bantuan Idulfitri, 78 Orang Tewas Terhimpit di Yaman

20/04/2023 14:47
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist