counter easy hit Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional - Sumatra Inspirasi Indonesia
  • LAMPOST.CO
  • SAI100FM.ID
  • MTVL
  • MEDCOM.ID
  • MICOM
  • INIBARU
Sunday, February 5, 2023
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

07/04/2021 14:26
in BANDA ACEH, TRANS SUMATRA
A A
Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional. Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan menangkap empat pelaku di sejumlah tempat di Aceh Timur.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut merupakan kerja sama Polda Aceb dengan Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai.

“Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang di Aceh. Ini pengungkapan untuk ke sekian kalinya di Aceh,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolda mengatakan empat pelaku penyelundupan narkoba tersebut yakni berinisial ZK selaku pemantau jalan, ditangkap di Bagok, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

BacaJuga

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Batam Dibongkar

Mantan Bupati Bener Meriah Ditahan Terkait Perdagangan Kulit Harimau

Pasar Murah di Pesisir Selatan Diharap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kemudian, KR sebagai pemantau situasi di darat, ditangkap di Idi Tunong, Aceh Timur. Lalu pelaku ZK selaku tekong kapal motor dan ZR sebagai pemantau jalan, keduanya ditangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Penyelundupan narkoba tersebut diduga mereka lakukan melalui perairan Aceh Timur. Ada dua karung berisi 50 bungkus berisi sabu-sabu setara 50 kilogram,” kata dia.

Selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit kapal motor dengan bobot 30 gross ton (GT). Kapal motor tersebut diduga digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu ke Aceh Timur.

Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan barang terlarang itu berawal dari informasi adanya jaringan internasional pelaku narkoba melalui laut.

“Dari informasi tersebut personel gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai, menyelidikinya,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan mengejar kapal motor yang dicurigai membawa narkoba di perairan Aceh Timur. Dari pengejaran tersebut, tim gabungan menangkap empat pelaku dan mengamankan dua karung dengan puluhan bungkusan berisi sabu-sabu.

Kini, para pelaku diamankan di Polda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling ringan lima tahun hingga 20 tahun penjara serta paling berat hukuman mati. Kami juga terus berupaya mengungkap jaringan para pelaku tersebut,” katanya. (ANT)

 

Posting Sebelumnya

Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Posting berikutnya

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

BeritaTerkait

ISEI Lampung Minta Distribusi MinyaKita Diawasi Ketat

Mendag Instruksikan Beli Minyak Goreng Subsidi Harus Pakai KTP

04/02/2023 15:45
Aplikasi MyPertamina

Ini Update Terbaru Pembelian BBM Subsidi dengan Aplikasi MyPertamina

03/02/2023 19:44
Disdik Palembang Keluarkan Edaran Terkait Antisipasi Penculikan Anak

Disdik Palembang Keluarkan Edaran Terkait Antisipasi Penculikan Anak

03/02/2023 19:21
Mobil Dina Sekwan Jambi Dikendarai Pelajar dan Alami Kecelakaan

Mobil Dina Sekwan Jambi Dikendarai Pelajar dan Alami Kecelakaan

03/02/2023 18:33

Presiden Bakal Hadiri HPN 2023 di Sumatra Utara

03/02/2023 14:30
7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

7 Siswa SD Keracunan Oplosan Permen dengan Minuman Kemasan

02/02/2023 20:59
Posting berikutnya
Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa Pandeglang Banten

19/01/2022 11:44
Irak Terancam Kekurangan Listrik akibat Iran Kurangi Pasokan Gas

Irak Terancam Kekurangan Listrik akibat Iran Kurangi Pasokan Gas

02/09/2021 15:27
Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

Mulai 9 Juli, Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00 WIB

07/07/2021 17:08
Vaksinasi Usia 5-11 Tahun Dimulai Awal 2022

Jambi Targetkan 60 Ribu Anak 6-11 Tahun Divaksin Covid-19 

21/12/2021 19:59
NasDem Pasang Target Raih 15 Kursi di DPRD Sumsel

NasDem Pasang Target Raih 15 Kursi di DPRD Sumsel

09/06/2021 12:17
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • LAMPUNG ( Lampost.co)
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist