Suma.id:Warga Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan diangkap Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan karena diduga mencuri di rumah dinas Bupati Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan pelaku mengambil satu unit handphone (Hp)merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan.
“Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil <span;>handphone<span;>,” ujar Said, Minggu, 28 Agustus 2022.
Said menyebutkan akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti, (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36 juta. Korban melapor ke Satreskrim Polres Asahan.
“Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan, pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini,” ucap Said.
Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy untuk membeli ponsel tersebut, Mereka sepakat bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2,” ujar Said.