Tuesday, January 13, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Ribuan Istri di Palembang Gugat Cerai Suami di Tengah Pandemi

Winarko Editor Winarko
25/06/2021 23:31
in BERITA UTAMA, PALEMBANG
A A
Ribuan Istri di Palembang Gugat Cerai Suami di Tengah Pandemi

Suasana ramai di ruang tunggu persidangan Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Sumatra Selatan. Antara/Yudi Abdullah

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mencatat kasus perceraian atau gugat cerai yang diajukan para istri paling banyak ditangani di masa pandemi Covid-19 sepanjang 2021.

“Berdasarkan data hingga Juni 2021, kami telah memproses 1.265 kasus perceraian yang sebagian besar diajukan oleh istri,” kata Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Raden Acmad Syarnubi, dikutip dari Antara, Jumat, 25 Juni 2021.

Menurutnya permohonan cerai yang diterima pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebagian besar adalah gugat cerai.

BacaJuga

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tidak Bisa Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Gunung Dempo telah mengeluarkan material erupsi hingga ketinggian 300 meter

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Berdasarkan data per Juni ini, setiap bulannya rata-rata terdapat 210 orang istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang.

Sedangkan suami yang mengajukan cerai dalam semester pertama tahun ini tercatat 356 orang atau rata-rata hanya 59 orang per bulan.

Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi, krisis akhlak, dan karena adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain, katanya pula.

Dia menjelaskan, sebagian besar perkara perceraian yang masuk, bisa diselesaikan secara baik dengan keputusan cerai, dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau dipersatukan kembali untuk melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.

“Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali,” ujar Raden. (ant)

Tags: PalembangperceraianSumatra Selatan
Posting Sebelumnya

Keluhkan Nonton TV Bayar, Warga Meranti: dari Malaysia Gratis

Posting berikutnya

Sebanyak 2,5 Hektare di Lahan di Ogan Ilir Terbakar

Winarko

Winarko

BeritaTerkait

Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

Indosat Ooredoo Hutchison Peringati Harpelnas 2025 dengan Promo Kuota dan Hadiah Spesial

12/09/2025 14:00
Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

Propam Selidiki Kasus Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

16/06/2023 22:10
Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

Polda Sumsel Terjunkan 3.798 Polisi RW Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024

30/05/2023 10:29
Kebutuhan Darah di Palembang Capai 7.000 Kantong Setiap Bulan

Kebutuhan Darah di Palembang Capai 7.000 Kantong Setiap Bulan

24/02/2023 19:12
Harga Minyak Goreng Curah Murah Belum Berlaku di Bengkulu

Harga Minyak Goreng di Palembang Naik

29/01/2023 17:23
Posting berikutnya
Sebanyak 2,5 Hektare di Lahan di Ogan Ilir Terbakar

Sebanyak 2,5 Hektare di Lahan di Ogan Ilir Terbakar

Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Nias Barat

Gempa M 5,0 Guncang Bengkulu

Bupati Pringsewu Masih Diisolasi di Rumah Sakit

Bupati Pringsewu Masih Diisolasi di Rumah Sakit

Dua Pegawai RSUP Adam Malik Tewas Tertimpa Pohon

Dua Pegawai RSUP Adam Malik Tewas Tertimpa Pohon

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 11 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 11 Orang Ditangkap

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jadwal Pemilu Disepakati 14 Februari 2024

KPU Kepri Belum Ajukan Anggaran Pilkada Serentak 2024

27/05/2022 16:57
Terkesan Sepele, Ini 5 Efek Tak Mengganti Kaus Kaki

Terkesan Sepele, Ini 5 Efek Tak Mengganti Kaus Kaki

26/06/2023 13:23
Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Polda Sumut Raih Rangking Tertinggi Kinerja Kepolisian

14/02/2022 22:46
Ini 480 PenerimaBeasiswa OSC Medcom.id 2021

Ini 480 PenerimaBeasiswa OSC Medcom.id 2021

22/01/2022 15:23
Masyarakat Bisa Ikut Uji Klinik Vaksin Nusantara

Varian XBB Terdeteksi, Gubernur Riau Minta Warga Vaksin Booster

24/11/2022 11:01
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist