Suma.id: Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, dan pemerintah Tanjungbalai Sumatra Utara merazia permukiman di dua kelurahan. Di permukiman yang terkenal dengan kampung narkoba itu, petugas menangkap 11 orang.
Sebagian dari mereka sempat melarikan diri. Namun, petugas lebih sigap dan berhasil menangkap mereka.
Razia dilakukan di kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Razia juga dilakukan di tiga kecamatan yang disinyalir kerap terjadi transaksi narkoba.
Dalam razia ini petugas melakukan tes urine di tempat terhadap ratusan warga. Hasilnya, sembilan orang dinyatakan positif narkoba dan dibawa ke kantor BNN. Sementara, dua orang lainnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai karena ditemukan paket sabu di rumahnya.
“Kika dia hanya pecandu akan kita tindak lanjuti untuk rehabilitasi,” kata Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Senin, 28 Juni 2021. (Med)