Suma.id: Masih maraknya penggunaan bom ikan oleh nelayan dan pencurian hasil laut mendapat perhatian Bupati Simeulue, Erli Hasim.
“Ini terjadi karena keterbatasan prasarana dan sarana pengawasan, sehingga pencurian dan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Simeulue masih terus terjadi,” kata Erli, Rabu, 19 Januari 2022.
Erli menyatakan meskipun di Kabupaten Simeulue sudah dibentuk kelompok masyarakat pengawas perairan, namun pencurian ikan serta penangkapan ikan menggunakan bom tetap saja berlangsung.
Dia menyebut pencurian ikan dengan cara yang salah merugikan nelayan di Kabupaten Simeulue. Begitu juga penangkapan ikan menggunakan bom, merusak ekosistem perikanan.
Menurut Erli, Kabupaten Simeulue berada di Samudera Hindia denganpotensi perikanan menjanjikan. Namun, potensi tersebut digarap dengan cara pencurian serta tindakan ilegal lainnya, seperti penggunaan bahan peledak.
“Ekosistem kelautan merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Jika potensi kelautan tersebut diambil secara ilegal, mengurangi PAD Kabupaten Simeulue,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan pada Kementerian Kelautan Perikanan RI Khalid K Jusuf mengharapkan kelompok masyarakat pengawas bisa berperan mengawasi praktik-praktik ilegal dalam penangkapan ikan di Pulau Simeulue
Kelompok masyarakat pengawas di Kabupaten Simeulue merupakan perpanjangan tangan sekaligus mata dan telinga bagi Kementerian Kelautan Perikanan.
“Sebab itu, kerja sama para pihak dibutuhkan dalam mengawasi sumber daya perikanan di Pulau Simeulue. Jika ada yang merusak ekosistem perairan segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Khalid .
Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.
Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak 1999 dengan 10 kecamatan dan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribu jiwa.