Friday, July 4, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda NASIONAL

Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Effran Editor Effran
15/02/2021 20:50
in NASIONAL, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2019.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada 2019.

“Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu tersangka, yakni JRH Bupati Kabupaten Muara Enim (yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim 2018—2020),” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

BacaJuga

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

BNPB: Banjir di Medan sudah Mulai Surut

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut dia, tersangka Juarsah dilakukan penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak 15 Februari sampai 6 Maret 2021 di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

“Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka Juarsah akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” kata Karyoto.

Adapun tersangka Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 3 September 2018 dan menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Muara Enim 2018—2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar, Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries H.B., dan mantan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

“Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan berkekuatan hukum tetap,” ucap Karyoto. (ANT)

Tags: bupati muara enimkorupsikpksuap proyek pupr
Posting Sebelumnya

Volume Lalu Lintas Tol Medan-Tebing Tinggi Naik selama Libur Imlek

Posting berikutnya

Komisi V DPR RI Soroti Sempitnya Jalan Akses Masuk Terminal

Effran

Effran

BeritaTerkait

LHKPN

Kadinkes Lampung Reihana Dijadwalkan Dipanggil KPK Pekan Depan Soal LHKPN

05/05/2023 16:50
KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Periksa 2 Saksi untuk Pertajam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif Meranti

27/04/2023 15:52
Melambat, Simpanan Dana Masyarakat di Bank Capai Rp6.708,3 Triliun

KPK Belum Dengar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

10/03/2023 18:01
Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Empat Perangkat Desa Seluma Jadi Tersangka

21/10/2022 15:04
Dugaan Suap Urus HGU Perusahaan Sawit, Kepala BPN Riau Diperiksa KPK

KPK Tetapkan Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Gratifikasi

16/09/2022 14:49
Posting berikutnya
Komisi V DPR RI Soroti Sempitnya Jalan Akses Masuk Terminal

Komisi V DPR RI Soroti Sempitnya Jalan Akses Masuk Terminal

Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Turun Drastis

Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Turun Drastis

Anggaran Rp81 Miliar, Sumbar Perbaiki Tiga Ruas Jalan

Anggaran Rp81 Miliar, Sumbar Perbaiki Tiga Ruas Jalan

MK: Cakada Batam Rudi-Amsakar Tidak Terbukti Melakukan Kecurangan TSM

MK: Cakada Batam Rudi-Amsakar Tidak Terbukti Melakukan Kecurangan TSM

BMKG: Cuaca Panas di Lhokseumawe Berakhir Awal Maret

BMKG: Cuaca Panas di Lhokseumawe Berakhir Awal Maret

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Seekor Harimau Betina Masuk Perangkap di Teluk Lanus

Seekor Harimau Betina Masuk Perangkap di Teluk Lanus

10/09/2021 07:46
Jumlah Pedemo Antivaksin Selandia Baru Bertambah

Jumlah Pedemo Antivaksin Selandia Baru Bertambah

16/02/2022 19:39
Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

22/04/2022 17:48
Hujan Terus Menerus Sebabkan Banjir di Tiongkok

Banjir Bandang Terpa 8 Kelurahan di Lubuk Linggau

27/09/2021 13:06
40 Pekerja Tambang Ilegal Tewas di Aceh

Kapolda Babel Bakal Tindak Aparat Lindungi Tambang Ilegal

21/06/2022 19:12
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist