Suma.id: Dinilai menistakan agama dan akan memicu gejolak umat muslim, sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumatra Selatan (Sumsel) mendatangi Mapolda setempat pada Senin, 15 Mei 2023.
Kedatangan mereka menuntut agar polisi menahan Selebgram Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi dengan baca bismillah.
“Kami ingin penyidik segera melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee,” kata Penasehat Forum Umat Islam Sumsel, Umar Said, Senin, 15 Mei 2023.
Baca Juga: Menag Apresiasi Aparat Proaktif Menindak Penistaan Agama
Menurutnya, penahanan terhadap Lina Mukherjee sudah memenuhi syarat dan sudah seharusnya ditahan. Dia mempertanyakan Lina Mukherjee yang disebut sedang mengidap penyakit maag, namun kenyataannya Lina Mukherjee kini aktif di media sosial.
“Artinya yang bersangkutan (Lina Mukherjee) tidak sakit, sehat-sehat saja,” jelas Umar.
Pihaknya pun kedepannya akan mengawasi dan meminta kepada Kapolda Sumsel agar segera melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee.
Menurutnya, jika Lina Mukherjee tidak ditahan maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat khususnya di Sumsel
“Penegakan proses hukum terhadap semua orang harus ditegakkan secara adik termasuk kepada Lina Mukherjee,” ujarnya.
Sebelumnya, diketahui dalam media sosial Lima Mukherjee dengan sengaja memakan babi karena penasaran, sambil membaca Bismillah. Padahal ia seorang muslim, dan mengaku sudah tiga kali memakan babi.