Wednesday, April 8, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
06/07/2021 10:44
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Beleid itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

Instruksi ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Gubernur di seluruh Indonesia diminta menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di wilayah masing-masing.

Sedangkan gubernur yang menerapkan PPKM darurat tetap harus memberlakukan PPKM mikro di kabupaten/kota yang zona risikonya sudah aman. “PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (rukun warga) dan kriteria level yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Inmendagri menyebut PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari Ketua RT/RW (rukun warga), kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), tenaga kesehatan, hingga tokoh agama dan tokoh adat.

Selain itu, posko covid-19 harus dioptimalkan. Kemudian memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala RT.

Khusus posko tingkat desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi. Bentuknya bisa berupa peraturan desa, peraturan kepala desa, atau keputusan kepala desa.

“Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” bunyi beleid itu.

Pengawasan posko desa/kelurahan dilakukan posko kecamatan. Sehingga, kecamatan yang belum membentuk posko harus segera membangunnya.

Inmendagri ditandatangani Tito dan dikeluarkan pada Senin, 5 Juli 2021, dan mulai berlaku sejak diterbitkan. Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dicabut dan tidak berlaku. (Med)

Posting Sebelumnya

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Posting berikutnya

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Invisible Wellness

6 Konsep Invisible Wellness Tren Desain Rumah Populer 2026

09/03/2026 10:35
Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

09/03/2026 10:27
Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

09/03/2026 10:25
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Marc Marquez

Marc Marquez Buka-bukaan Waswas Cedera Bahu Jelang MotoGP Thailand 2026

01/03/2026 11:01
Posting berikutnya
Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasu Covid-19

Varian Baru Covid-19 IHU Ditemukan di Prancis, 12 Orang Terinfeksi

04/01/2022 20:16
Presiden Ajak Songsong 2023 dengan Tekad Lebih Kuat

Presiden Minta Menteri Jaga Harga Pangan

30/01/2023 17:01
Jelang Ramadan, Ini Tips Memilih Mukena

Jelang Ramadan, Ini Tips Memilih Mukena

27/02/2023 15:02
Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

Luhut Datangi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Terhadap Haris Azhar

27/09/2021 15:52
Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Curi Perhatian di Teaser Komedi Romantis Nice To Not Meet You

Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Curi Perhatian di Teaser Komedi Romantis Nice To Not Meet You

20/10/2025 09:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist