Saturday, February 21, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
06/07/2021 10:44
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Beleid itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

Instruksi ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Gubernur di seluruh Indonesia diminta menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di wilayah masing-masing.

Sedangkan gubernur yang menerapkan PPKM darurat tetap harus memberlakukan PPKM mikro di kabupaten/kota yang zona risikonya sudah aman. “PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (rukun warga) dan kriteria level yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Begini Sikap TNI AD terhadap Anggotanya yang Bertindak ‘Koboi’ di Kemang

Wapres Gibran Membuka Layanan Pengaduan WhatsApp dan Kunjungan Istana

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Inmendagri menyebut PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari Ketua RT/RW (rukun warga), kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), tenaga kesehatan, hingga tokoh agama dan tokoh adat.

Selain itu, posko covid-19 harus dioptimalkan. Kemudian memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala RT.

Khusus posko tingkat desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi. Bentuknya bisa berupa peraturan desa, peraturan kepala desa, atau keputusan kepala desa.

“Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” bunyi beleid itu.

Pengawasan posko desa/kelurahan dilakukan posko kecamatan. Sehingga, kecamatan yang belum membentuk posko harus segera membangunnya.

Inmendagri ditandatangani Tito dan dikeluarkan pada Senin, 5 Juli 2021, dan mulai berlaku sejak diterbitkan. Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dicabut dan tidak berlaku. (Med)

Posting Sebelumnya

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Posting berikutnya

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

KASPERSKY

Laporan Kaspersky 2026: Spam Email Global Tumbuh 15 Persen Sepanjang 2025

19/02/2026 10:59
Ilustrasi Smartwatch

Review Aolon Curve 2026: Smartwatch Murah Fitur Lengkap Layak Beli?

18/02/2026 15:56
fallout-5

Fallout 5 Resmi Digarap Bethesda, Rilis Masih Satu Dekade Lagi

18/02/2026 10:52
bytedance

ByteDance Luncurkan Doubao 2.0 Saingi GPT-5.1 Harga Lebih Murah

17/02/2026 13:46
gta 6

Trailer Kedua GTA 6 Tembus 475 Juta Views, Pecahkan Rekor Dunia 2026

17/02/2026 10:43
Posting berikutnya
Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Afganiskan Buka Kembali Penerbangan Komersil

Taliban Nyatakan Bandara Penerbangan Siap Beroperasi Kembali

27/09/2021 12:30
Telaga di Kaki Gunung Menggeh nan Memukau

Telaga Rejo di Kaki Gunung Menggeh nan Memukau

26/01/2021 17:24
Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Nelpon: Hemat Ribuan Menit ke Semua Operator

Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Nelpon: Hemat Ribuan Menit ke Semua Operator

01/10/2025 17:00
Drag x Drive: Game Olahraga Futuristik di Nintendo Switch 2 Siap Curi Perhatian

Drag x Drive: Game Olahraga Futuristik di Nintendo Switch 2 Siap Curi Perhatian

09/10/2025 13:00
Remisi Idulfitri

Beli Material dengan Cek Kosong, Pemborong Ditahan

04/06/2022 17:20
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist