Sunday, October 4, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
06/07/2021 10:44
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Beleid itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

Instruksi ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Gubernur di seluruh Indonesia diminta menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di wilayah masing-masing.

Sedangkan gubernur yang menerapkan PPKM darurat tetap harus memberlakukan PPKM mikro di kabupaten/kota yang zona risikonya sudah aman. “PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (rukun warga) dan kriteria level yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Inmendagri menyebut PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari Ketua RT/RW (rukun warga), kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), tenaga kesehatan, hingga tokoh agama dan tokoh adat.

Selain itu, posko covid-19 harus dioptimalkan. Kemudian memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala RT.

Khusus posko tingkat desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi. Bentuknya bisa berupa peraturan desa, peraturan kepala desa, atau keputusan kepala desa.

“Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” bunyi beleid itu.

Pengawasan posko desa/kelurahan dilakukan posko kecamatan. Sehingga, kecamatan yang belum membentuk posko harus segera membangunnya.

Inmendagri ditandatangani Tito dan dikeluarkan pada Senin, 5 Juli 2021, dan mulai berlaku sejak diterbitkan. Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dicabut dan tidak berlaku. (Med)

Posting Sebelumnya

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Posting berikutnya

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Desa Shipden: Teknologi 3D Ungkap Permukiman yang Hilang di Dasar Laut

Desa Shipden: Teknologi 3D Ungkap Permukiman yang Hilang di Dasar Laut

02/10/2026 14:31
GJLS Berapi-Api Resmi Rilis Poster, Trailer, dan OST Barasuara

GJLS Berapi-Api Resmi Rilis Poster, Trailer, dan OST Barasuara

02/10/2026 14:18
Diet Anak ADHD: Apakah Bisa Menyembuhkan ADHD? Ini Penjelasannya

Diet Anak ADHD: Apakah Bisa Menyembuhkan ADHD? Ini Penjelasannya

02/10/2026 13:31
Olimpiade 2028 Jadi Fokus Baru Atlet Angkat Besi dan Bulu Tangkis Indonesia

Olimpiade 2028 Jadi Fokus Baru Atlet Angkat Besi dan Bulu Tangkis Indonesia

01/10/2026 10:27

Risiko AI Jadi Sorotan KTT Trump-Xi, Apakah Dunia Kini Lebih Aman?

01/10/2026 10:19
Posting berikutnya
Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Jelang Ramadan, Harga Cabai Hingga Bawang di Bengkulu Naik

Jelang Ramadan, Harga Cabai Hingga Bawang di Bengkulu Naik

17/03/2022 18:00
Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

Kopi Arabika Sipirok Masuk Pasar Australia dan China

22/02/2022 15:19
5 Pelaku Penembakan di Aceh Ditangkap

5 Pelaku Penembakan di Aceh Ditangkap

30/05/2022 13:55
7 Kilogram Sabu dan 50.000 Ekstasi Diamankan BNN Babel

7 Kilogram Sabu dan 50.000 Ekstasi Diamankan BNN Babel

11/03/2022 11:47
Listrik Padam, Penumpang LRT Palembang Susur Rel

Listrik Padam, Penumpang LRT Palembang Susur Rel

05/07/2022 16:01
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist