Saturday, June 20, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
06/07/2021 10:44
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Mendagri Instruksikan Daerah Perpanjangan PPKM Mikro

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Beleid itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

Instruksi ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Gubernur di seluruh Indonesia diminta menetapkan dan mengatur PPKM Mikro di wilayah masing-masing.

Sedangkan gubernur yang menerapkan PPKM darurat tetap harus memberlakukan PPKM mikro di kabupaten/kota yang zona risikonya sudah aman. “PPKM Mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT (rukun warga) dan kriteria level yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin),” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Inmendagri menyebut PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. Mulai dari Ketua RT/RW (rukun warga), kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), tenaga kesehatan, hingga tokoh agama dan tokoh adat.

Selain itu, posko covid-19 harus dioptimalkan. Kemudian memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala RT.

Khusus posko tingkat desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi. Bentuknya bisa berupa peraturan desa, peraturan kepala desa, atau keputusan kepala desa.

“Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” bunyi beleid itu.

Pengawasan posko desa/kelurahan dilakukan posko kecamatan. Sehingga, kecamatan yang belum membentuk posko harus segera membangunnya.

Inmendagri ditandatangani Tito dan dikeluarkan pada Senin, 5 Juli 2021, dan mulai berlaku sejak diterbitkan. Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dicabut dan tidak berlaku. (Med)

Posting Sebelumnya

Palembang Kembali Tunda Belajar Tatap Muka

Posting berikutnya

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Film Cek Khodam Komedi Horor Indonesia yang Angkat Fenomena Konten Mistis Viral

Film Cek Khodam Komedi Horor Indonesia yang Angkat Fenomena Konten Mistis Viral

20/06/2026 10:10
Porjar Bali 2026 Diramaikan 653 Atlet, Klungkung Bidik Prestasi Lebih Tinggi

Porjar Bali 2026 Diramaikan 653 Atlet, Klungkung Bidik Prestasi Lebih Tinggi

20/06/2026 09:58
Aldila Sutjiadi dan Janice Tjen Tersingkir di Libema Terbuka 2026 Setelah Drama Super Tie-Break

Aldila Sutjiadi dan Janice Tjen Tersingkir di Libema Terbuka 2026 Setelah Drama Super Tie-Break

20/06/2026 09:53
Angina Pektoris atau Angin Duduk: Kenali Gejala, Penyebab, dan Faktor Risikonya Sejak Dini

Angina Pektoris atau Angin Duduk: Kenali Gejala, Penyebab, dan Faktor Risikonya Sejak Dini

20/06/2026 09:43
Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan: 8 Khasiat Luar Biasa bagi Jantung, Otak, dan Tubuh

Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan: 8 Khasiat Luar Biasa bagi Jantung, Otak, dan Tubuh

20/06/2026 09:25
Posting berikutnya
Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Delta Dominasi Kasus Baru Covid-19 DKI

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Varian Kappa Terdeteksi di Sumatra Selatan

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

Vaksinasi Anak di Palembang Ditarget 192.667 Orang

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

33 Kelurahan di Kota Pekanbaru Zona Merah Covid-19

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Cek Midi, Pahlawan Manuskrip Kuno Aceh

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

Komdigi Siapkan Aturan Balik Nama HP Bekas untuk Ekosistem Jual Beli yang Aman

15/10/2025 11:00
Kota Pagaralam Dilanda Hujan Disertai Butiran Es

Kota Pagaralam Dilanda Hujan Disertai Butiran Es  

16/04/2021 14:13
Buntut Penolakan Pasien Balita Sakit Kejang, Kadiskes Bengkulu Dicopot

Buntut Penolakan Pasien Balita Sakit Kejang, Kadiskes Bengkulu Dicopot

04/02/2022 16:29
Nokia Lumia Max 2025: Flagship Terjangkau dengan Spesifikasi Premium

Nokia Lumia Max 2025: Flagship Terjangkau dengan Spesifikasi Premium

27/08/2025 08:00

BKKBN Sebut 9,8% Anak Indonesia Gangguan Kesehatan Jiwa Ringan

26/07/2022 21:05
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist