Sunday, May 24, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Terlibat Peredaran Naroba, Hakim Vonis Mati Tiga Anggota Polisi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
11/02/2022 14:44
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Ilustrasi. Barang bukti Narkoba jenis sabu. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Naroba menjadi musuh bersama dan pemberantasannya harus dilakukan secara masif tidak pandang bulu. Inilah yang kemudian membuat Majelis hakim yang dipimpin Salomo Ginting dengan empat hakim anggota bulat menjatuhkan vonis mati terhadap tiga oknum polisi yakni Wariono, Tuharno, dan Agung.

Pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut dianggap mencederai institusi Polri.

Dalam amar putusannya hakim berpendapat ketiga oknum polisi ini terlibat secara langsung dalam penjualan barang bukti sabu dan menjualnya kepada bandar narkoba.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Sebelumya, petugas Satpolair Polres Tanjungbalai mengamankan sebuah kapal tongkang yang diduga menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Asahan. Namun, yang dilaporkan ke Kapolres Tanjungbalai justru hanya 57 kilogram, sementara sisanya, 19 kilogram lagi digelapkan oleh Tuharno, yang kala itu menjabat Kanit Satpolair.

Selanjutnya, Tuharno menghubungi Wariono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai dan menyerahkan 6 kilogram sabu untuk dijual kepada bandar narkoba. Adapun sisa sabu seberat 13 kilogram disimpan oleh Agus, anggota Satpolair Polres Tanjungbalai.

Kasus ini terungkap saat personel Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari hasil penyidikan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terungkap keterlibatan 11 oknum bintara Polres Tanjungbalai.

Sidang dilanjutkan pekan depan untuk mendengar putusan terhadap delapan oknum polisi lainnya. Dalam perkara itu jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Wariono dan Tuharno dengan pidana mati, sementara 9 oknum lainnya dituntut penjara seumur hidup.

Tags: narkobapolisisumutvonis mati
Posting Sebelumnya

Kasus Covid-19 Aktif di Palembang Naik hingga 1.901 Orang

Posting berikutnya

Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

Penggagalan Penyelundupan Besar di Atlantik, Spanyol Amankan 45 Ton Kokain

05/05/2026 10:48
Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

11/11/2024 15:00
Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

10/08/2023 12:52
Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba

Penyelundupan 57 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar Digagalkan

12/07/2023 19:21
Posting berikutnya
Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Hujan Deras, 1.037 Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Terdampak Banjir

Penipuan Berkedok Arisan Online, Selegram di Kepri Ditangkap

Penipuan Berkedok Arisan Online, Selegram di Kepri Ditangkap

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Fotografer MotoGP Klarifikasi Unggahan soal Biaya PCR di Mandalika

Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Tiga Pelaku Perdagangan Satwalirar di Aceh Diamankan

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Penyelundupan 3 Karung Narkoba di Bengkalis Digagalkan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Akal Bulus Bebas Kemacetan, Ambulans Berisi Wisatawan Trabas One Way

Akal Bulus Bebas Kemacetan, Ambulans Berisi Wisatawan Trabas One Way

07/05/2022 22:15
NVIDIA GeForce RTX 5090: Kartu Grafis Ultimate untuk Gaming dan Kreativitas

NVIDIA GeForce RTX 5090: Kartu Grafis Ultimate untuk Gaming dan Kreativitas

20/08/2025 08:00
Personel Brimobda Riau Evakuasi Lansia Stroke dari Rumah Terbakar

Personel Brimobda Riau Evakuasi Lansia Stroke dari Rumah Terbakar

05/11/2021 20:12
Pemkot Palembang Catat 3 Kecamatan Tinggi Kasus DBD

Ini Ancaman Penyakit di Musim Hujan yang Perlu Diwaspadai

18/10/2022 16:31
Pemkab Muba Pastikan Minyak Goreng Satu Harga Tersedia

Pemkab Muba Pastikan Minyak Goreng Satu Harga Tersedia

21/01/2022 14:19
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist