Wednesday, July 23, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Jadi Tersangka, Penganiaya Remaja di Medan Tak Ditahan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
27/12/2021 13:12
in BERITA UTAMA, MEDAN, TRANS SUMATRA
A A
Suami Penusuk Wajah Istri di Langkat Ditangkap

Penaniayaan. (Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Polisi tidak menahan HSM, Satgas Cakra Buana PDIP Sumut penganiaya remaja di Kota Medan.

Polrestabes Medan sudah menetapkan HSM sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap FAL, 17. HSM diyakini telah menganiaya korban yang masih duduk di bangku SMA itu dengan cara menampar, memukul dan menendang.

Namun demikian, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap HSM.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

“Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara,” kata Riko, Senin, 27 Desember 2021.

Menurut dia, dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi menangkap HSM, anggota Satgas Cakra Buana PDIP Sumut yang diduga menganiaya seorang remaja di Kota Medan pada pertengahan Desember 2021. Penangkapan dilakukan karena terduga pelaku tak kunjung menyerahkan diri meski polisi sudah mengeluarkan imbauan.

“Tersangka ditangkap saat sedang nongkrong bersama temanya di salah satu kafe di Kecamatan Medan Johor,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Sabtu, 25 Desember 2021.

Tags: PenganiayaansumutTak ditahan
Posting Sebelumnya

Banjir dan Longsor Landa Palembang dan Lahat

Posting berikutnya

Ratusan Kera Turun dari Kawasan Semeru karena Kelaparan

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

11/11/2024 15:00
Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Ini Kronologi Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

10/08/2023 12:52
Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

Seorang Lansia Asal Mandailing Natal Menabung 9 Tahun untuk Ibadah Haji

24/05/2023 12:38
Gelaran Melayu Serumpun

Gelar Melayu Serumpun 2023 Bangkitkan Pariwisata Indonesia

18/05/2023 11:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Posting berikutnya
Ratusan Kera Turun dari Kawasan Semeru karena Kelaparan

Ratusan Kera Turun dari Kawasan Semeru karena Kelaparan

Kapal Pengangkut Imigran Rohingnya Terkatung-katung di Laut Aceh

Kapal Pengangkut Imigran Rohingnya Terkatung-katung di Laut Aceh

71 Rumah di Muara Enim Terendam Banjir

71 Rumah di Muara Enim Terendam Banjir

Prilaku Bocah Peminum Bensin di Medan Mulai Teralihkan

Polres Jambi Bongkar Komplotan Perdagangan Anak

Presiden Jokowi Resmikan Dua Bendungan

Presiden Jokowi Resmikan Dua Bendungan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasus Covid-19 Merebak, Warga Xiamen Diimbau di Rumah Saja

Jumlah Kasus Covid-19 di OKU Turun Drastis

24/09/2021 22:27
Padi Reborn Kaget Milenial Hafal Lagunya

Padi Reborn Kaget Milenial Hafal Lagunya

23/01/2021 12:40
Pemkot Pekanbaru Awasi Prokes di Bioskop

Pemkot Pekanbaru Awasi Prokes di Bioskop

12/04/2021 01:19
Topan Rai di Filipina Tewaskan 208 Orang

Topan Rai di Filipina Tewaskan 208 Orang

20/12/2021 17:45
Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

Guru Pemerkosa Siswi SMP di Bandar Lampung Dipecat

14/03/2022 08:13
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist