Tuesday, September 9, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/11/2021 16:29
in BERITA UTAMA, GLOBAL
A A
WNI Diminta untuk Suntik Vaksin Booster Terkait Penerapan Lockdown di Austria

Kondisi di Austria yang menerapkan lockdown. (Foto:Medcom.AFP)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Kasus covid-19 di Eropa sedang mengganas. Sejumlah negara sudah melakukan pembatasan secara ketat untuk meredam kasus, termasuk Austria yang memutuskan menerapkan kembali lockdown penuh pada 22 November hingga 12 Desember 2021. Kementerian Luar Negeri RI pun meminta warga negara Indonesia (WNI) di Austria untuk mentaati aturan setempat.

Seperti dilansir dari aplikasi Safe Travel Kemenlu RI, WNI juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan, terutama setelah Wina diwarnai aksi protes menentang aturan lockdown. Protes itu diikuti oleh 10.000 orang.

Pemerintahan Kanselir Alexander Schallenberg mengeluarkan beberapa poin ketentuan yang harus diikuti semua warga di negaranya. Beberapa poin itu termasuk lockdown penuh hingga 12 Desember 2021 dan akan ditinjau kembali setelah hari ke-10.

BacaJuga

Tegas! Biden Tolak Sebutkan Rencana Pembicaraan dengan Donald Trump

PDIP akan Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

Ini 4 Negara yang Punya Iron Dome Selain Israel

Harga Emas Antam Naik Pesat Pagi Ini

Kemudian sekolah juga ditutup. Tidak hanya itu, Pemerintah Austria juga akan mengupayakan vaksinasi serta pengawasan ketat dan kontrol penuh atas kebijakan lockdown.

Austria juga akan menerapkan work from home (WFH) termasuk pegawai kantor pemerintahan federal dan di kawasan Kota Wina. Keputusan ini pun wajib dilaksanakan.

Selain itu, Austria juga mewajibkan penggunaan masker FFP2 di kantor. Kemudian Pemerintah Austria mewajibkan vaksinasi penuh bagi seluruh warga Austria.

Imbauan juga dikeluarkan oleh KBRI/PTRI Wina mengenai lockdown tersebut. KBRI meminta WNI untuk membatasi keluar rumah kecuali untuk kondisi yang sangat penting.

“WNI juga diimbau melakukan suntikan vaksinasi booster sesuai ketentuan pemerintah setempat,” imbauan KBRI Wina.

“Vaksin booster ini dianjurkan untuk WNI yang telah menerima vaksinasi penuh setidaknya empat bulan sebelumnya,” sebut pihak KBRI.

KBRI juga memperingatkan ada pengawasan dari kepolisian setempat dan ketentuan denda bagi yang melanggar. “Ketentuan denda bagi yang melanggar ketentuan lockdown dimaksud, mohon dicek ketentuan wilayah masing-masing,” imbuh pihak KBRI.

Austria seperti halnya negara Eropa lainnya menerapkan istilah khusus dalam protokol kesehatannya. Ini juga berlaku bagi pelanggar lockdown.

Ketentuan tersebut seperti 2G yang berarti bukti vaksinasi atau sembuh dari covid-19. Kemudian 3G yakni sudah vaksinasi, tes. dan sembuh dari infeksi virus tersebut. Ini menunjukkan kelompok rendah risiko.

Adapun denda atas pelanggaran ketentuan itu berkisar antara 1.450 Euro (atau sekitar Rp23,2 juta) hingga 3.600 Euro (sekitar Rp57,7 juta).

Tags: Austriacovid-19Lockdown
Posting Sebelumnya

BNPB Bagikan Masker ke Warga Dumai Agar Disiplin Prokes

Posting berikutnya

Demi Insentif Covid-19, Belasan Nakes di Bintan Manipulasi Jam Kerja

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

WHO Resmi Mencabut Darurat Covid-19 Global

06/05/2023 16:56
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

Hong Kong Perpanjang Pemakaian Masker Untuk Antisipasi Ledakan Covid-19

23/02/2023 19:00
Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

23/01/2023 18:25
Posting berikutnya
Demi Insentif Covid-19, Belasan Nakes di Bintan Manipulasi Jam Kerja

Demi Insentif Covid-19, Belasan Nakes di Bintan Manipulasi Jam Kerja

6 Tersangka Kasus Pencabulan dan Penganiayaan di Malang Ditahan

6 Tersangka Kasus Pencabulan dan Penganiayaan di Malang Ditahan

Sumsel Yakin Untuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Sumsel Yakin Untuk Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pelayaran Terbatas, Puluhan Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Simeulue

Pelayaran Terbatas, Puluhan Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Simeulue

Sosok Hasan Husaeri Lubis dalam yang Menengahi Kisruh Anggiat-Arteria

Sosok Hasan Husaeri Lubis dalam yang Menengahi Kisruh Anggiat-Arteria

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Inggris Cabut Aturan Wajib Isolasi Mandiri

Inggris Cabut Aturan Wajib Isolasi Mandiri

24/02/2022 15:31
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kota Palembang

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kota Palembang

12/04/2021 01:11
Masyarakat Bangka Perang Ketupat Sambut Ramadan

Masyarakat Bangka Perang Ketupat Sambut Ramadan

12/03/2023 20:43
Kedalai Mahan, Perajin Tahu dan Tempe di Aceh Setop Produksi

Kedalai Mahan, Perajin Tahu dan Tempe di Aceh Setop Produksi

16/02/2022 09:07
Bukan Diusir, Imigran Rohingya di Aceh Pergi  karena Tersinggung Ditegur Warga

Bukan Diusir, Imigran Rohingya di Aceh Pergi karena Tersinggung Ditegur Warga

22/03/2022 18:00
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist