Suma.id: Pekon (Desa) Fajarbaru, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu dinyatakan masuk zona merah covid-19. Penetapan zonasi itu berdasarkan kondisi daerah tersebut yang terdapat lima rumah di salah satu RT terpapar covid-19.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Pringsewu, Hadi Mochtarom, menjelaskan data penyebaran covid-19 yang dikeluarkan Dinkes pada 23 Juni 2021, menyebutkan ada satu pekon yang masuk zona merah covid-19.
“Sesuai dengan rumusan kesehatan yang dikeluarkan Dinkes, jika terdapat sekitar 5 orang terpapar dalam satu Pekon, maka statusnya menjadi merah,” kata Hadi, Kamis 24 Juni 2021.
Dia menyatakan sebenarnya warga yang terpapar hanya di salah satu RT. Namun, dalam data terdapat sejumlah anggota keluarga di dalam lima rumah terkonfirmasi covid-19. “Walaupun yang terpapar hanya satu RT, itu sudah menjadi gambaran dalam satu Pekon,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini warga yang terpapar menjalani perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri. Sejauh ini Pemerintah Daerah juga masih menjalankan PPKM Mikro. Sementara Pekon Fajabaru langsung mengaktifkan kembali satgas Covid-19 tingkat Pekon. (LP)