Thursday, May 21, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BENGKULU

Jelang Mudik, Ratusan Travel Gelap di Bengkulu Ditertibkan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/04/2022 16:42
in BENGKULU, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Jelang Mudik, Ratusan Travel Gelap di Bengkulu Ditertibkan

Tim dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu menertibkan ratusan travel gelap jelang arus mudik Lebaran 2022.. (Foto:MTV)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Tim dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu menertibkan ratusan travel gelap jelang arus mudik Lebaran 2022. Travel pelat hitam tidak berizin mengangkut penumpang diancam sanksi tilang hingga sanksi administratif.

Temuan ratusan travel gelap itu didapat petugas Satlantas saat sidak secara acak ke sejumlah loket travel di 9 Kecamatan dan 67 kelurahan di wilayah hukum Polres Bengkulu.

“Kami menemukan beberapa perusahaan travel tidak memiliki izin dan mobil yang digunakan kebanyakan berpelat hitam,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkulu, Ipda Azmi Aryanto.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Selain itu dari hasil pengecekan yang didapat petugas, ditemukan banyak kendaraan dalam kondisi tidak laik jalan. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan dalam musim mudik dan arus balik lebaran.

Azmi mengatakan travel gelap itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat dikenakan hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

“Kami akan tindak tegas, baik perusahaan maupun armadanya kita berikan sanksi tilang hingga sanksi administratif sesuai pasal 304 atau 308 Undang-Undang Lalu Lintas,” kata Azmi.

Sementara itu, menurut salah seorang pengusaha jasa travel di Kota Bengkulu, Ririn, mengaku tidak mengurus perpanjangan izin dan pergantian pelat kendaraan lantaran terkendala biaya administrasi yang terlalu tinggi. Belum lagi proses pengurusan perpanjangan izin yang ia anggap berat.

“Pertama memang permasalahan biaya, kedua cukup berat kalau harus mengubah kendaraan ke pelat kuning,” keluh Ririn.

Selain sidak ke loket travel, Satlantas Polres Bengkulu juga akan berjaga di sejumlah pintu perbatasan di Kota Bengkulu untuk menjaring travel berpelat hitam. Sejumlah pihak terkait, seperti Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan akan digandeng polisi dalam giat ini.

Tags: BengkuluDitertibkanTravel Gelap
Posting Sebelumnya

Polwan AKP Ade Erma, Sosok Karitini Tangguh Pengayom Warga

Posting berikutnya

Pasangan Suami Istri di Palembang Jadi Korban Begal Bersenpi

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

Potensi Pertanian di Bengkulu Menjanjikan

19/07/2023 22:26
Universitas Bengkulu Temukan Peserta Curang saat SNBT

Peserta UTBK di Sumut dan Bengkulu Kedapatan Curang

11/05/2023 21:08
Penumpang Kapal Terbakar yang selamat

30 Penumpang dalam Kapal Royce 1 yang Terbakar Telah Tiba di Bengkulu

07/05/2023 21:52
Tenggelam

5 Orang Tenggelam Saat Berlibur di Pantai Panjang Bengkulu, 3 Orang Meninggal

02/05/2023 16:08
Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemkot Bengkulu Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

17/04/2023 15:59
Posting berikutnya
Pasangan Suami Istri di Palembang Jadi Korban Begal Bersenpi

Pasangan Suami Istri di Palembang Jadi Korban Begal Bersenpi

Bupati Bintan Nonaktif Divonis 5 Tahun Penjara

Bupati Bintan Nonaktif Divonis 5 Tahun Penjara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa Bermagnitudo 5,0 di Nias Tak Timbulkan Tsunami

KPK Sebut 1 dari 5 Pegawai Negeri Mengaku Ada Nepotisme Saat Rekrutmen

KPK Limpahan 15 Kasus Suap di PUPR ke Pengadilan Tipikor Palembang

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Sumsel Siapkan 3.578 Personel Gabungan Jelang Lebaran

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Pelanggan SIM Card 3G Dimita Ubah ke 4G

Pelanggan SIM Card 3G Dimita Ubah ke 4G

18/10/2021 17:01
Sebanyak 22.275 Anak di Belitung Jadi Target Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi 6-11 Tahun di Palembang Baru 39% Terganjal Stok Sinovac

25/01/2022 16:09
Lenovo Legion Y700 2025: Tablet Gaming Terbaik dengan Performa Snapdragon 8 Gen 3

Lenovo Legion Y700 2025: Tablet Gaming Terbaik dengan Performa Snapdragon 8 Gen 3

09/09/2025 13:00
Tinjau Pasar di Dumai, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan

Tinjau Pasar di Dumai, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan

05/01/2023 20:08
Indonesia Subur Serangan Ransomware

Indonesia Subur Serangan Ransomware

31/03/2023 11:34
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist