Suma.id: Kepolisian menangkap 14 orang preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara. Mereka ditangkap dalam operasi premanisme dan pungutan liar, Sabtu, 12 Juni 2021.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan bahwa operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli.
“Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar,” kata Arifin dilansir Antara, Minggu, 13 Juni 2021.
Ia mengatakan penyidik Polsek Medan Timur masih mendata belasan orang tersebut. Jika terbukti melakukan pungli, orang yang ditangkap bakal diproses hukum.
“Jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.
Melalui operasi premanisme dan pungli itu, dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.