Friday, July 25, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda BERITA UTAMA

Aniaya Bayi Berusia 15 Hari, Seorang Ibu Dibekuk

Effran Editor Effran
04/06/2021 14:40
in BERITA UTAMA, NASIONAL
A A
Aniaya Bayi Berusia 15 Hari, Seorang Ibu Dibekuk
Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Personel Polres Lebak di Banten membekuk pelaku penganiaya bayi yang berusia 15 hari yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

“Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang, Kamis, 3 Juni 2021,” kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, di Lebak, Jumat.

Pelaku berinisial PS (31) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang berusia 15 hari. Kasus penganiayaan bayi itu viral melalui media sosial.

BacaJuga

Bandara Modern di Mentawai Siap Beroperasi Tahun Ini

Ini Waktu yang Tepat untuk Turunkan Risiko Sakit Jantung

Harimau Sumatra Masuk ke Permukiman Penduduk di Aceh Timur

Jembatan Gantung di Aceh Barat Ambruk dan Jatuh ke Sungai

Korban berinisial AK (15 hari) dengan kondisi memar di bagian muka akibat pukulan ibu kandung sendiri.

Peristiwa kriminal itu berawal dari percekcokan dalam rumah tangga antara PS dan suaminya, IR (30), hingga terjadi kekerasan yang berujung penganiayaan terhadap bayi oleh ibu kandung sendiri. Dengan demikian, kata dia, IR melaporkan PS kepada Polres Lebak atas penganiayaan itu.

Pelaku bisa dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT dan atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. “Pelaku penganiaya anak sendiri bisa terancam hukuman selama lima tahun penjara, ” katanya. (Ant)

Tags: anak dianiayakdrtPenganiayaan
Posting Sebelumnya

Film Dokumenter tentang Konflik Manusia dan Gajah di TNWK segera Tayang

Posting berikutnya

11 Penambang ‘Liar’ di Merangin Jambi Ditangkap

Effran

Effran

BeritaTerkait

Penganiayaan

Anak Perwira Polri Viral Menganiaya di Medan Jadi Tersangka

26/04/2023 12:06
Ulah Oknum Polisi di Riau Intimidasi Korban Perkosaan Dilaporkan

Polwan yang Sekap Pacar Adik di Pekanbaru Disanksi Demosi 2 Tahun

13/10/2022 16:46
Aniaya Ibu Kandung dengan Balok, Pemuda di Bengkulu Ditangkap

Aniaya Ibu Kandung dengan Balok, Pemuda di Bengkulu Ditangkap

18/09/2022 08:44
Ibu Asal Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas Dianiaya di Pesantren Gontor

Ibu Asal Palembang Ngadu ke Hotman Paris Anaknya Tewas Dianiaya di Pesantren Gontor

05/09/2022 18:38
Polda Sumut Tangkap Geng Motor Penganiaya Nenek di Medan

Polda Sumut Tangkap Geng Motor Penganiaya Nenek di Medan

13/07/2022 12:00
Posting berikutnya
11 Penambang 'Liar' di Merangin Jambi Ditangkap

11 Penambang 'Liar' di Merangin Jambi Ditangkap

Varian Baru Covid-19 Teridentifikasi di Australia

Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Australia

Peserta Seminar ISMEI di Babel Jalani Tes Swab Antigen

Peserta Seminar ISMEI di Babel Jalani Tes Swab Antigen

TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB di Bandara Ilaga selama Tiga Jam

TNI-Polri Baku Tembak dengan KKB di Bandara Ilaga selama Tiga Jam

Cianjur Larang Kawin Kontrak

Cianjur Larang Kawin Kontrak

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Kasus Dua Dosen Unsri Cabul Dilimpahkan ke Kejari

Kasus Dua Dosen Unsri Cabul Dilimpahkan ke Kejari

08/02/2022 22:38
Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi, Nelayan di Bengkulu Diminta Tak Melaut

04/10/2022 19:08
Polisi Selidiki Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Robohnya Gedung MIN di Aceh Diselidiki

02/09/2022 07:44
35 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang Diputar Balik

35 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang Diputar Balik

07/07/2021 17:36
Bintan Bangun Sirkuit Formula 1

Bintan Bangun Sirkuit Formula 1

19/06/2022 17:10
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist