Sunday, October 26, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Minta Pemilik Warung Makan Gunakan Tirai Selama Ramadan

Sri Agustina Editor Sri Agustina
21/03/2023 16:20
in BANDAR LAMPUNG, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
Pemkot Bandar Lampung Minta Pemilik Warung Makan Gunakan Tirai Selama Ramadan

Surat edaran wali kota tgerkait jam operasional tempat hiburan dan rumah makan. (Foto:Suma/Andre)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung mengimbau kepasa pemilik restoran atau rumah makan, agar menggunakan tirai penutup selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Ariyawan. Ariyawan beracu pada Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci Ramadan.

“Khusus kepada pemilik usaha rumah makan, restoran, cafe diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ditutup memakai tirai,” katanya, Selasa, 21 Maret 2023.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Aturan Wali Kota tersebut berdasar pada Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan 2. Dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1444 H.

Selain itu, semua tempat hiburan malam seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti piat/panti kebugaran, rumah biliar selama H-2 sebelum Ramadan sampai H+3 sesudah lebaran Idulfitri juga ditutup atau dilarang beroperasional.

“Termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri 1444,” terangnya.

Ariyawan mengatakan apabila dalam teknisnya terjadi pelanggaran terhadap ketentuan nantinya, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik usaha.

“Bisa kena sanksi administrasi berupa pencabutan izin, penutupan kegiatan usaha,” pungkasnya. (CK7).

Tags: Bandar LampungGunakan Tirai PenutupramadanRumah makan
Posting Sebelumnya

Tak Cuma Jadi Penyedap, Kecap Punya Manfaat Bagi Kesehatan

Posting berikutnya

Kodim di Aveh Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

Lampung dan Jawa Timur Sepakati Kerja Sama Ekonomi Senilai Rp676 Miliar

17/08/2025 16:00
Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Larangan Buka Bersama

27/03/2023 11:42
Pemkot Banda Aceh Terapkan Pesan Jokowi Soal Larangan Buka Bersama 

Pemkot Banda Aceh Terapkan Pesan Jokowi Soal Larangan Buka Bersama 

26/03/2023 22:02
Ie Bu Peudah Kuliner Khas Ramadan Peninggalan Kesultanan Aceh

Ie Bu Peudah Kuliner Khas Ramadan Peninggalan Kesultanan Aceh

23/03/2023 22:40
Masyarakat Bangka Perang Ketupat Sambut Ramadan

Masyarakat Bangka Perang Ketupat Sambut Ramadan

12/03/2023 20:43
Posting berikutnya
Kodim di Aveh Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kodim di Aveh Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kemenag Memantau Hilal di Seluruh Indonesia, Ini Lokasi di Sumatra

Kemenag Memantau Hilal di Seluruh Indonesia, Ini Lokasi di Sumatra

Pemkab Pesawaran Kerahkan Alat Berat Bersihkan Banjir

Pemkab Pesawaran Kerahkan Alat Berat Bersihkan Banjir

Gunung Ile Lewotolok Erupsi Ciptakan Kolom Abu Hingga 500 Meter

Gunung Ile Lewotolok Erupsi Ciptakan Kolom Abu Hingga 500 Meter

Presiden Teken Keppres Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Presiden Jokowi Instruksikan Pejabat Tak Menggelar Buka Puasa Bersama 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah di Indonesia

Waspadai Cuaca Ekstrem dalam Sepekan Kedepan

17/02/2022 11:45
Pemkot Pariaman Luncurkan Mulok Minangkabau

Pemkot Pariaman Luncurkan Mulok Minangkabau

14/12/2021 21:31
Lapas Pekanbaru dan LBH Beri Penyuluhan ke 61 Warga Binaan

Lapas Pekanbaru dan LBH Beri Penyuluhan ke 61 Warga Binaan

11/04/2022 09:57
Menteri ESDM Sebut Disparitas Harga Picu Kelangkaan Solar

Per 1 Juli Pertamina, Shell, Vivo, bp Kompak Naikkan Harga BBM

01/07/2023 15:41
Gubernur Sumsel Lepas 11 Komoditas Ekspor Pertanian

Gubernur Sumsel Lepas 11 Komoditas Ekspor Pertanian

15/08/2021 18:23
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist