Sunday, May 17, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

YLKI Minta Masyarakat Waspadai Makanan Kedaluwarsa

Sri Agustina Editor Sri Agustina
17/04/2022 14:29
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
YLKI Minta Masyarakat Waspadai Makanan Kedaluwarsa

Periksa batas kedaluarsa makanan dan minuman menjelang Lebaran. (Foto:Ilutrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman dalam kemasan yang telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Mei 2022.

“Menjelang Lebaran biasanya permintaan makanan dan minuman dalam kemasan mengalami peningkatan, kondisi ini perlu diwaspadai kemungkinan beredarnya produk kedaluwarsa yang seperti tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan di pasaran,” kata Pembina YLK Sumsel Rizal Aprizal, di Palembang, Minggu, 17 April 2022.

Menurut dia kasus peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa sering ditemukan di warung, toko, dan pasar swalayan, melihat fakta tersebut masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati serta teliti saat akan membeli produk tersebut.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Agar tidak menjadi korban peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa, katanya, masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengecek secara teliti kemasan produk yang akan dibeli.

Setiap kemasan plastik, kotak, botol, dan kaleng produk makanan atau minuman yang akan dibeli jangan langsung diambil atau dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan, namun harus dicek terlebih dahulu masa kedaluwarsa, dan penjelasan mengenai izin beredar dari instansi kesehatan maupun perdagangan dalam kemasan produk tersebut.

Kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat dapat meminimalisasi peredaran produk makanan kedaluwarsa, dan bila perlu memprotes pedagang atau pengelola toko dan pasar swalayan/minimarket yang kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi tersebut.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian, instansi pemerintah terkait atau ke YLK Sumsel untuk dapat diambil tindakan penertiban serta langkah hukum yang diperlukan kepada penjual produk kedaluwarsa, ujarnya.

Tindakan menjual produk yang sudah tidak layak konsumsi itu merupakan perbuatan merugikan konsumen dan melanggar Undang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan sanksi yang cukup berat bagi masyarakat atau pengusaha yang memperdagangkannya.

Dalam UU Perlindungan Konsumen, kata Rizal Aprizal, hak konsumen di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa, hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan produk tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, kata Rizal.

Sementara Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda sebelumnya mengatakan pihaknya berupaya melakukan inspeksi mendadak secara rutin bersama tim BPOM untuk mencegah beredarnya produk makanan dan minuman kedaluwarsa serta mengandung bahan kimia berbahaya.

Kegiatan tersebut menjelang hari besar keagamaan umt Islam beberapa pekan ke depan lebih diintensifkan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran terjamin keamanannya atau layak dikonsumsi, katanya.

Tags: lebaranMakanan KedaluwarsaSumselYLKI
Posting Sebelumnya

Petasan Sambar Besin, Enam Rumah Hangus Terbakar

Posting berikutnya

KPK Tak Toleransi Buat Pelanggaran Etik

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Kasus Narkoba di Sumsel Turun Selama September 2021

Sumsel Peringkat Kedua Pemakai Narkoba Terbanyak di Indonesia

11/08/2023 19:07
Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Kabupaten OKU Selatan

18/07/2023 19:52
PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

PUPR Bangun Rusun Santri di Ponpes Banyuasin Dirancang Tipe Barak Mini

07/07/2023 15:09
Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

Pelajar Tewas dengan 45 Luka Tusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Kepala Harimau

12/06/2023 11:49
Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

Seluruh Penumpang KMP Jembatan Musi Selamat dari Kebanjiran

03/06/2023 09:00
Posting berikutnya
Bupati Langkat Ditangkap KPK, Kekayaannya Mencapai Rp85,15 Miliar

KPK Tak Toleransi Buat Pelanggaran Etik

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bengkulu

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bengkulu

Saksi Benarkan Bupati Langkat Ancam Mutasi Jika Kalah Tender

Saksi Benarkan Bupati Langkat Ancam Mutasi Jika Kalah Tender

China Mulai Batas Siaran Langsung di Medsos

China Mulai Batas Siaran Langsung di Medsos

Pengumuman Kuota Haji Dilakukan Pekan Depan

Arab Saudi Syaratkan Jemaah Haji di Bawah Usia 65 Tahun

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Minecraft Java Edition 1.21.8: Panduan Download, Fitur Baru, Cara Instal, dan Peringatan Penting

Minecraft Java Edition 1.21.8: Panduan Download, Fitur Baru, Cara Instal, dan Peringatan Penting

21/07/2025 09:16
8 Kabupaten di Sumsel Naik Status PPKM Level 3

Kota Bengkulu Terapkan PPKM Level 3

15/02/2022 20:09
Anak di Aceh Terinfeksi Polio

Anak di Aceh Terinfeksi Polio

19/11/2022 23:45
Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis

Profil Brigjen Mukti Juharsa dan Keterlibatannya dalam Kasus Harvey Moeis

26/08/2024 09:29
Peternak di Payakumbuh Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan Sapi Kurban

Peternak di Payakumbuh Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan Sapi Kurban

07/06/2021 14:47
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist