Thursday, July 24, 2025
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • BANDA ACEH
  • BANDAR LAMPUNG
  • BENGKULU
  • JAMBI
  • MEDAN
  • PADANG
  • PALEMBANG
  • PANGKALPINANG
  • PEKANBARU
  • TANJUNGPINANG
Beranda TRANS SUMATRA PALEMBANG

Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Winarko Editor Winarko
07/04/2021 13:41
in PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Sumsel Aktifkan Lagi Desa Siaga Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini. (Foto: MI/Dwi Apriani)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

Suma.id: Sumatra Selatan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan pada 6-19 April 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini menyebutkan, akan mengoptimalkan berbagai upaya menekan angka penularan covid-19. Salah satunya mengaktifkan lagi desa siaga covid-19.
“Hingga kini, Sumsel sudah punya 3.000 desa siaga covid-19 dan Kelurahan Tangkal Covid-19. Nantinya program itu akan diaktifkan kembali,” ujar Lesty, Rabu, 7 April 2021.
Untuk memastikan pelaksaan PPKM mikro berjalan optimal, Dinas Kesehatan telah membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian covid-19 dan posko penanganan covid-19 hingga ke tingkat RT/RW.
Dalam pelaksanaannya akan melibatkan semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI/Polri, dan semua pihak terkait. Khusus untuk PPKM di tingkat desa,  pemerintah desa bisa menggunakan dana desa. Hal yang sama juga berlaku untuk semua bidang pelaksanaan protokol kesehatan yang bisa menggunakan dana dari APBN dan APBD. Sementara mereka yang melakukan isolasi mandiri pun akan diberikan bantuan pangan.
“Dengan pelaksanaan PPKM berskala mikro ini diharapkan penularan covid-19 bisa ditekan,” kata Lesty.
Ia melanjutkan terdapat empat faktor yang membuat Sumsel akhirnya masuk dalam daerah yang wajib melaksanakan PPKM berskala mikro yaitu angka kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan positivity rate.
Adapun rinciannya yakni angka kematian akibat infeksi covid-19 di Sumsel yang berada di angka 4,7% atau jauh lebih tinggi dibanding nasional yang hanya 2,7%. Dari sisi tingkat kesembuhan, Sumsel juga masih di bawah kesembuhan nasional.
Hingga kini persentase kesembuhan di Sumsel hanya 87,2%. Angka ini lebih rendah dari tingkat kesembuhan nasional sekitar 89,7%. Sementara, kasus aktif di Sumsel mencapai 7,97%, lebih tinggi dari nasional sebesar 7,6%.
“Angka positivity rate Sumsel juga masih sangat tinggi yakni 28,61%, jauh lebih tinggi dari yang diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5%,” jelas Lesty.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berskala Mikro, Sumsel akan melakukan pemetaan zonasi hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga ke tingkat kecamatan.
Berdasarkan aturan tersebut, jika di suatu wilayah ada lebih dari lima rumah yang penghuninya positif covid-19, wilayah itu sudah masuk zona merah. Jika itu terjadi, akan diterapkan sejumlah pembatasan seperti membatasi kapasitas di tempat kerja dengan menerapkan bekerja dari rumah sehingga yang bekerja di kantor hanya 50%.

Aktivitas pembelajaran pun disusun sedemikian rupa dengan pembagian sistem daring dan luring. Selain itu, pembatasan kegiatan di berbagai fasilitas publik juga diberlakukan selama pembatasan aktivitas dilakukan.

Misalnya, pengunjung restoran tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas normal, begitu pula di tempat ibadah hingga 50% dari kapasitas ruang ibadah. Khusus untuk kegiatan seni yang bisa menimbulkan kerumunan dibatasi hanya boleh dihadiri 25 persen dari kapasitas ruangan.

Menurut Lesty, dengan adanya pemetaan akan menjadikan penanganan covid-19 lebih efektif. Apalagi, ditambah penerapan 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) akan lebih ketat.

“Sebenarnya, pemetaan zonasi sudah dilakukan sejak pertama kali pemerintah pusat memberlakukan PPKM berskala mikro. Sumsel belum masuk daerah yang memberlakukan PPKM berskala mikro, namun pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya sudah memetakan daerah. Sekarang tinggal pelaksanaan saja,” terang dia. (Medcom)

Tags: covid-19Pandemi
Posting Sebelumnya

Presiden Boleh Hadiri Pesta Atta-Aurel, Sementara Hajatan Warga Digusur?

Posting berikutnya

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Winarko

Winarko

BeritaTerkait

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

WHO Resmi Mencabut Darurat Covid-19 Global

06/05/2023 16:56
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 di Babel Bertambah Jadi 13 orang

29/03/2023 13:41
Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

Jepang Cabut Aturan Penggunaan Masker

13/03/2023 22:13
Satgas Sebut Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat

Hong Kong Perpanjang Pemakaian Masker Untuk Antisipasi Ledakan Covid-19

23/02/2023 19:00
Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

Tiga Tahun Terisolasi karena Virus, Kini Wuhan Buka Lembaran Baru

23/01/2023 18:25
Posting berikutnya
Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Tiga Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk 300 Kali

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pandemi Bikin Slank Makin Kenal Diri Sendiri

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

Pakai Sabu-sabu, Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

BKKBN Sumbar Fokus Tekan Angka Kekerdilan

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Mendag Rusumuskan Harga Jual Kedelai Rp15 Ribu/Kg

Mendag Rusumuskan Harga Jual Kedelai Rp15 Ribu/Kg

02/06/2023 18:41
Vaksinasi Covid-19 di Bangka Tengah Capai 63 Persen

15.000 Pelajar di Kota Pekanbaru Belum Divaksinasi Covid-19

12/12/2021 14:15
Pemkot Jambi Sosialisasi UU ITE kepada Siswa dan Guru

Pemkot Jambi Sosialisasi UU ITE kepada Siswa dan Guru

21/07/2023 17:40
Polres Lubuklinggau Bongkar Prostitusi Anak

Polres Lubuklinggau Bongkar Prostitusi Anak

01/08/2022 22:42
Gempa Susulan Terjadi di Maumere

Gempa Susulan Terjadi di Maumere

14/12/2021 14:22
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • TRANS SUMATRA
    • BANDAR LAMPUNG
    • PALEMBANG
    • BENGKULU
    • JAMBI
    • PANGKALPINANG
    • TANJUNGPINANG
    • PEKANBARU
    • PADANG
    • MEDAN
    • BANDA ACEH
  • PESONA
    • BUDAYA
    • SENI
    • WISATA
    • HISTORI
  • NASIONAL
  • GLOBAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • GRAFIS
  • VIDEO
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
  • INDEKS

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist