Friday, May 15, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Sri Agustina Editor Sri Agustina
24/04/2022 21:57
in BERITA UTAMA, JAMBI, TRANS SUMATRA
A A
Sindikat Pembuatan Sertifikat Vaksin Fiktif Terungkap di Jambi

Aplikasi Pedulilindungi. (Foto:dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatra Utara, dan Jakarta.

“Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi dan akan terus mengembangkan kasus yang pertama kali berhasil diungkap kepolisian di Indonesia terhadap aplikasi yang resmi dipakai pemerintah,” kata Tory di Jambi, Minggu, 24 April 2024.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Pengungkapan kasus ini setelah ada informasi yang kemudian dikembangkan dan akhirnya modus yang dilakukan para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.

Christian juga menyebutkan pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta. Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.

Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.

Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan dengan keterangan mampu mengakses langsung aplikasi PeduliLindungi dan laman Kemenkes untuk mendapat kartu vaksin resmi, dengan proses yang hanya dalam satu hari untuk seluruh Indonesia.

“Saat ini para pelaku sudah berada di Polda Jambi dan untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasusnya,” kata Tory.

Tags: jambipedulilindungiSertivikat vaksinSindikat pemalsu
Posting Sebelumnya

Gubernur Kepri Larang Takbiran Keliling

Posting berikutnya

Polda Sumbar Kerahkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Sri Agustina

Sri Agustina

BeritaTerkait

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

Peningkatan Titik Panas di Sumatra: 566 Lokasi Terpantau

12/09/2024 15:00
Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

28/05/2023 18:33
Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

Tim SAR Temukan Seorang Pemuda Tewas di Sungai Batanghari

22/05/2023 12:09
Harga Sembako di Aceh Merangkak Naik

Kebutuhan Pokok di Jambi Dijamin Aman Hingga Lebaran 2023

14/04/2023 12:31
Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

Polisi di Jambi Buka Pintu Sel Agar Tahanan Bisa Peluk Anaknya

28/03/2023 15:59
Posting berikutnya
Polda Sumbar Kerahkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Polda Sumbar Kerahkan Penembak Jitu di Jalur Mudik

Ini Poin Edaran Kemendikbud Soal Tidak Ada Libur Sekolah Saat Nataru

Libur Sekolah di OKI Hingga 7 Mei 2022

Korban Suntik Vaksin Kosong di Kota Medan Lebih dari 1 Anak

Capaian Vaksinasi Booster di Babel 25.505 Orang

Ini Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022

Ini Syarat Terbaru Mudik Lebaran 2022

Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

Pasutri Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Aceh Besar Ditangkap

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

BNN Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel

Pengembangan Kasus, Polres Serang Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

30/08/2022 13:15
Bupati Taput Sidak PTM Pastikan Pelaksanaan Prokes

Bupati Taput Sidak PTM Pastikan Pelaksanaan Prokes

06/04/2021 15:27
Tissa Biani Beri Kejutan Spesial dalam Peluncuran Album Qodir Band

Tissa Biani Beri Kejutan Spesial dalam Peluncuran Album Qodir Band

17/05/2022 13:25
Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

Walhi Sumsel Kritisi Pengembangan Pulau Kemaro Jadi Taman Impian

08/04/2021 00:37
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Babel Baru 25,88 Persen

Pasien Covid-19 yang Sembuh di Sumut Tercatat 1.747 Orang

04/03/2022 16:22
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist