Sunday, April 5, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

PPKM Mikro di Kota Batam Diperpanjang

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
29/06/2021 13:56
in BERITA UTAMA, TANJUNGPINANG, TRANS SUMATRA
A A
ikon Batam, jembatan Barelang. Antara

ikon Batam, jembatan Barelang. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi posko penanganan covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.

“SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Selasa, 29 Juni 2021.

Tujuan SE tersebut adalah memperketat kegiatan masyarakat, mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu, juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

BacaJuga

Peringati HGN, Sumut Gelar Inspiring Teacher

Politik Uang Rusak Demokrasi

Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan Personel dan Warga Berprestasi

Masyarakat Bangka Belitung Didukung Kembangkan Budi Daya Ikan Kerapu

PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babibsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.

“Pada intinya, yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya,” simpul Ahmad.

Ia mencontohkan, operasional di tempat kuliner, pedagang kaki lima, lapak jalanan, maupun mal dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional dibatasi hinggal pukul 21.00 WIB.

“Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25 persen,” tambah dia.

SE terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021. Akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan.

“Kami harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan,” tegas dia.

Posting Sebelumnya

Universitas Sriwijaya Gelar KKN saat Pandemi, 2 Mahasiswa Terpapar Covid-19

Posting berikutnya

Wali Kota Kendari Positif Covid-19

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Invisible Wellness

6 Konsep Invisible Wellness Tren Desain Rumah Populer 2026

09/03/2026 10:35
Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

Profil Lengkap Vidi Aldiano: Biodata, Perjalanan Karier, dan Perjuangan Melawan Kanker

09/03/2026 10:27
Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

Pesan Adik Vidi Aldiano di Pemakaman

09/03/2026 10:25
Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

Perjalanan Cinta Vidi Aldiano dan Sheila Dara, Kesetiaan Luar Biasa Hingga Maut Memisahkan

09/03/2026 10:21
Marc Marquez

Marc Marquez Buka-bukaan Waswas Cedera Bahu Jelang MotoGP Thailand 2026

01/03/2026 11:01
Posting berikutnya
Wali Kota Kendari Positif Covid-19

Wali Kota Kendari Positif Covid-19

BI Klaim Ekonomi Sumatera Utara Mulai Pulih

BI Klaim Ekonomi Sumatera Utara Mulai Pulih

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Dok/Antara

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Sonic Racing CrossWorlds: Hatsune Miku, Joker, dan Ichiban Kasuga Ramaikan Balapan Multiverse

Sonic Racing CrossWorlds: Hatsune Miku, Joker, dan Ichiban Kasuga Ramaikan Balapan Multiverse

13/09/2025 08:00
Rekonstruksi Sate Beracun di Bantul, Pelaku Aduk Bumbu Sate dengan Sianida

Rekonstruksi Sate Beracun di Bantul, Pelaku Aduk Bumbu Sate dengan Sianida

07/06/2021 14:19
40 Pekerja Tambang Ilegal Tewas di Aceh

Jaksa Agung Soroti Kerusakan Lingkungan di Bangka Belitung

27/07/2022 21:11
Jalan Menuju Jembatan Sungai Musi Diperlebar

Jalan Menuju Jembatan Sungai Musi Diperlebar

11/10/2021 13:29
Partai NasDem Pringsewu Bentuk Penguatan Struktur

Partai NasDem Pringsewu Bentuk Penguatan Struktur

15/04/2021 15:55
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist