Thursday, July 9, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda TRANS SUMATRA BANDA ACEH

5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
29/06/2021 17:43
in BANDA ACEH, BERITA UTAMA, TRANS SUMATRA
A A
5 Pelanggar Syariat di Aceh Dihukum Cambuk

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk. Metro TV

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Sebanyak 5 terpidana pelanggar syariat Islam tentang Qanun Jinayat dihukum uqubat hudud cambuk. Eksekusi hukuman cambuk masing-masing 40-100 kali itu dilaksanakan di Stadion Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Aceh.

“Kami telah melaksanakan eksekusi cambuk terhadap lima orang terpidana yang melanggar Qanun Jinaya,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kardono, dalam program Metro Siang di Metro TV, Selasa, 29 Januari 2021.

Kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut yakni Samsul Bahri (SB) dan Nurul Aini (NA). Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Kemudian, terpidana Mahatir (MM) dan Syakban Irham (SI) divonis bersalah karena minum minuman beralkohol. Keduanya dijerat jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambuk.

Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik (IM) dicambuk 75 kali cambukan karena menyediakan tempat jarimah zina. Namun, dikurangi masa tahanan selama 54 hari menjadi 74 kali cambuk.

Usai melaksanakan eksekusi uqubat hudud cambuk, kelima terpidana dibebaskan. Sebelumnya, mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe. (Med)

Posting Sebelumnya

PUPR Rampungkan Akses Wisata Rohani di Kawasan Danau Toba

Posting berikutnya

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Abdul Gofur

Abdul Gofur

BeritaTerkait

Deteksi Dini Kanker Ginjal Jadi Kunci Tingkatkan Peluang Keberhasilan Pengobatan

Deteksi Dini Kanker Ginjal Jadi Kunci Tingkatkan Peluang Keberhasilan Pengobatan

09/07/2026 10:11
DNA Rilis Single PAIN Kolaborasi dengan PARKZ, Hadirkan Musik Elektronik Penuh Emosi

DNA Rilis Single PAIN Kolaborasi dengan PARKZ, Hadirkan Musik Elektronik Penuh Emosi

09/07/2026 10:04
Cara Install Google 3D Warehouse di HP dengan Mudah untuk Akses Model 3D

Cara Install Google 3D Warehouse di HP dengan Mudah untuk Akses Model 3D

09/07/2026 09:47
Penyakit Rematik Jantung pada Remaja Bisa Sebabkan Kebocoran Katup Saat Dewasa

Penyakit Rematik Jantung pada Remaja Bisa Sebabkan Kebocoran Katup Saat Dewasa

09/07/2026 09:38
Reality Club Spotify Soroti Pentingnya Koneksi Autentik antara Musisi dan Pendengar

Reality Club Spotify Soroti Pentingnya Koneksi Autentik antara Musisi dan Pendengar

09/07/2026 09:34
Posting berikutnya
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Foto: Dok/Antara

Pulih dari Covid-19, Gubernur Aceh Kembali Bekerja

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Korban Tewas KMP Yunicee Teridentifikasi Dibawa ke Rumah Duka

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Wabup Lampung Tengah Minta Maaf usai Video Jogetnya Viral

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Besok, Sumsel Mulai Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Kasus Covid-19 Bertambah 21.807, Tertinggi Selama Pandemi

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Seekor Bayi Gajah Liar Mati di Hutan Aceh Timur

Seekor Bayi Gajah Liar Mati di Hutan Aceh Timur

08/06/2021 15:06
Vaksin Kanker mRNA Mulai Diuji untuk Cegah Kanker pada Penderita Sindrom Lynch

Vaksin Kanker mRNA Mulai Diuji untuk Cegah Kanker pada Penderita Sindrom Lynch

15/06/2026 10:08
Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Kapolda Sumsel Beberkan Kronologis Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

05/08/2021 15:20
Pemerintah Sumbar Bakal Tutup Ratusan Perlintasan Kereta Api

Pemerintah Sumbar Bakal Tutup Ratusan Perlintasan Kereta Api

21/05/2022 14:43
Pemkot Jambi Sosialisasi UU ITE kepada Siswa dan Guru

Pemkot Jambi Sosialisasi UU ITE kepada Siswa dan Guru

21/07/2023 17:40
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist