Saturday, May 16, 2026
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sumatra Inspirasi Indonesia
Beranda BERITA UTAMA

Skandal Pupuk Ilegal: Tiga Tersangka Ditahan, Ratusan Karung Pupuk Disita

Deni Editor Deni
26/05/2023 13:32
in BERITA UTAMA, PALEMBANG, TRANS SUMATRA
A A
Skandal Pupuk Ilegal: Tiga Tersangka Ditahan, Ratusan Karung Pupuk Disita

Ilustrasi. (Foto: Dok. Lampost)

Share on FacebookShare on Twitter

Suma.id: Polda Sumsel telah menetapkan tiga warga Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, sebagai tersangka dalam kasus perdagangan pupuk non-subsidi ilegal. Selain itu, ratusan karung pupuk juga disita sebagai barang bukti.

Kepala Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Bagus Surya Wibowo menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 122 Juncto Pasal 73 Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Ancaman hukuman maksimal menanti mereka.

Tersangka NS, AM, dan MF merupakan warga Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

BacaJuga

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Tajam ke Rp2,79 Juta per Gram

Nasib Pemilu 2029 Tanpa Kepastian, TePi Indonesia Desak DPR dan Pemerintah Bahas RUU Pemilu

Polsek Waru Amankan 4 Remaja Pembuat Konten Pocong yang Resahkan Warga

Waspada Cuaca Ekstrem dan Potensi Banjir di Jakarta Awal Mei 2026

Barang bukti yang disita berupa 976 karung pupuk non-subsidi ilegal dengan berbagai merek, total berat 44,8 ton. Para tersangka mengakui bahwa pupuk tersebut tidak memiliki izin edar nasional dari Kementerian Pertanian. Mereka memperolehnya dari Gresik, Jawa Timur, dan menjualnya kepada petani dan pengecer di Banyuasin.

Harga jual pupuk ilegal tersebut lebih murah dibandingkan pupuk resmi yang dijual di pasaran. Para tersangka menjualnya dengan harga Rp8 ribu per kilogram, sedangkan harga normalnya adalah Rp10 ribu per kilogram. Tujuan mereka adalah untuk menarik minat petani di Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya agar terus membeli pupuk ilegal yang mereka tawarkan.

Namun, penggunaan pupuk ilegal ini dikhawatirkan akan merugikan petani secara keseluruhan. Ahli bidang pertanian dan tanaman pangan provinsi setempat menyatakan bahwa pupuk yang dimiliki oleh tersangka belum teruji isi kandungannya. Hal ini dapat menyebabkan kegagalan panen dan kerugian yang besar bagi petani.

Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dengan kerjasama dari pihak terkait, termasuk instansi pertanian dan petani. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang dan melindungi kepentingan para petani.

Tags: #skandalpupukilegal #tersangkapupukilegal #sumatraselatan #banyuasin
Posting Sebelumnya

Juru Parkir di Bengkulu Tolak Pengelolaan Retribusi Parkir Ke Pihak Ketiga

Posting berikutnya

Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Deni

Deni

BeritaTerkait

Tidak Ada Konten Tersedia
Posting berikutnya
Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemprov Babel Anggarkan Rp20,807 Miliar untuk Pemilu 2024

Kemkominfo Ajak Optimalisasi Pariwisata Lampung Lewat Media Sosial

Kemkominfo Ajak Optimalisasi Pariwisata Lampung Lewat Media Sosial

Jambi Siapkan Jalur Alternatif Angkutan Batu Bara

DPRD Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Dipercepat

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 7,5 Kg Ganja

BNNP Bangka Belitung Gagalkan Peredaran 7,5 Kg Ganja

Musim Kemarau, Ini 4 Tips Make Up di Cuaca Panas

Musim Kemarau, Ini 4 Tips Make Up di Cuaca Panas

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Berita Lainnya

Bupati Taput Sidak PTM Pastikan Pelaksanaan Prokes

Bupati Taput Sidak PTM Pastikan Pelaksanaan Prokes

06/04/2021 15:27
Warga Belum Paham Pendaftaran Pemutihan Pajak Online

Banyak Warga Belum Paham Daftar Pemutihan Pajak Online

05/04/2021 16:22
Hadapi Penaikan Harga BBM, Palembang Siapkan Pasar Murah Digital

Hadapi Penaikan Harga BBM, Palembang Siapkan Pasar Murah Digital

13/09/2022 19:34
Delapan Wilayah Bengkulu Terendam Banjir

Banjir Rendam 4 Kabupaten di Aceh

22/01/2023 08:51
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Calang Aceh Jaya

Gempa magnitudo 5,8 Guncang Bengkulu

20/07/2022 11:28
Sumatra Inspirasi Indonesia

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Suma.id menjadi rumah berita dan informasi dari seluruh wilayah di Sumatra, termasuk Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, sampai Nangroe Aceh Darusalam. Suma.id tampil dalam wujud multimedia. Konten tidak hanya berupa teks dan foto, tetapi juga video, audio, grafis, dan videografis. Dengan tidak meninggalkan berita-berita nasional dan internasional

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • MUSIK
  • FILM

Copyright © 2021 SUMA.ID All-Rights-Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist